Sidang Perdana Brigjen Hendra
JENDERAL BINTANG SATU Tersenyum Jalani Sidang Perdana Obstruction Of Justice Pembunuhan Brigadir J
Persidangan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan tengah dimulai di Pengadilan Negeri Jaksel.
TRIBUN-MEDAN.COM - Persidangan obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan tengah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022) pagi.
Sama seperti Bharada Eliezer, Brigjen Hendra memilih untuk membuka masker saat menjalani sidang.
Tak hanya itu, sebelum mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Brigjen Hendra menyempatkan untuk menebar senyumnya ke wartawan di ruang sidang.
Sebelumnya, Hendra tiba di PN Jakarta Selatan pada pukul 08.30 WIB pagi.
Brigjen Hendra menjalani sidang pada sesi pertama yang digelar pada pukul 10.00 WIB.
Selain, Hendra terdapat terdakwa lain yang jalani sidang pada sesi pertama yakni Agus Nurpatria dan Arif Rahman Arifin.
Sementara untuk sesi kedua akan dilangsungkan pada pukul 14.00 WIB dengan terdakwa Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Baiquni Wibowo. (*)