Pengakuan Irjen Teddy Minahasa Ungkap Penyebab Hasil Tes Urin Positif

Pengakuan ini telah dibenarkan oleh kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat.

HO
Inilah sosok Mami Linda yang membeli sabu 2 kg dari Irjen Teddy Minahasa Putra.  

Menurutnya, obat yang dikonsumsi Teddy Minahasa bukan termasuk narkoba.

Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan kesehatan terhadap Teddy Minahasa yang dilakukan hingga tiga kali.

"Irjen TM dilakukan 3 kali tes, memang satu hal yang didapat terkait masalah jenis obat tertentu."

"Tapi bukan narkoba. Mungkin ada kaitannya dengan apa yang dikonsumsi," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Saat ini, tim dokter Polri tengah mendalami terkait obat-obatan yang dikonsumsi Teddy Minahasa itu.

"Nanti akan didalami oleh tim dari dokter apa saja yang dikonsumsi," pungkasnya.

Sosok Linda

Tersangka Mami Linda dan tersangka lainnya di Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba melibatkan Irjen Teddy Minahasa (Kompas TV)
Tersangka Mami Linda dan tersangka lainnya di Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba melibatkan Irjen Teddy Minahasa (Kompas TV) (kompas tv)

Dalam rilis yang sama, Irjen Teddy Minahasa mengingat sosok Linda atau Anita.

Linda diketahui juga sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

Irjen Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar karena ditipu oleh Linda pada 23 Juni 2022 lalu.

Linda memberikan informasi tentang penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut.

Irjen Teddy Minahasa akhirnya menggunakan uang pribadi untuk melakukan operasi penangkapan di Laut China dan sepanjang Selat Malaka.

Sayangnya, operasi tersebut nihil.

Linda justru kembali menghubungi Irjen Teddy untuk meminta biaya operasional berangkat ke Brunei Darussalam.

Linda berniat menjual pusaka pada Sultan di Brunei Darussalam.

Karena dendam, Irjen Teddy Minahasa justru memberikan tawaran untuk berkenalan dengan Kapolres Bukittinggi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved