Beda Kelakuan Baiquni Wibowo Hapus Isi CCTV Rumah Ferdy Sambo, Istrinya Malah Beri Bukti ke Penyidik
Ternyata, sempat dikabarkan justru istri Baiquni Wibowo yang bernama Dhania Choirunnisa lah yang tanpa sengaja menyerahkan barang bukti kunci kasus Br
Tak hanya dihapus, ternyata laptop yang digunakan untuk menyimpan file tersebut juga dihancurkan.
Adapun sosok yang menghancurkan laptop merek Microsoft surface milik Baiquni itu adalah Arif Rachman Arifin.
Hal itu kata jaksa membuat seluruh sistem elektronik yang ada di laptop tersebut tidak bekerja sebagai mana mestinya.
"Arif Rahman Arifin dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya dan menjadi beberapa bagian, sehingga mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya atau tidak dapat berfungsi lagi," kata jaksa.
"Lalu masukkan ke papperbag atau kantong warna hijau dan letakkan di jok depan mobilnya. Selanjutnya papperbag atau kantong yang berisi laptop yang sudah dipatahkan tersebut disimpan di rumahnya," sambungnya.
Diketahui, dalam perkara ini ada tujuh anggota polri yang ditetapkan sebagai terdakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan; Agus Nurpatria; Chuck Putranto; Irfan Widianto; Arif Rahman Arifin; dan Baiquni Wibowo.
Keseluruhannya didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Istri Tak Sengaja Berikan Barang Bukti
Sekadar diketahui, Kompol Baiquni Wibowo adalah bawahan Ferdy Sambo yang kini telah dipecat karena terlibat kasus Obstruction of Justice kasus Brigadir J.
Kompol Baiquni Wibowo sebelumnya adalah PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Kompol Baiquni Wibowo bersama Kompol Chuck Putranto disebut sebagai dua orang yang sempat menyimpan dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.
Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi menyebutkan, Kompol Baiquni mengaku mendapat perintah merusak CCTV dari Ferdy Sambo, Arif Rachman, dan Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan.
Hendra adalah Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Propam, bos para polisi ini.
Sementara itu, sebelum kasus ini naik ke persidangan, sempat diberitakan Dhania Choirunnisa yang adalah sosok istri Kompol Baiquni Wibowo, dianggap sebagai perantara Tuhan dalam membongkar kasus Brigadir J.
Setidaknya dikabarkan ada penyidik yang beranggapan seperti itu.