Judi Online Sumut
Daftar Aset Bos Judi Online Sumut Apin BK yang Disita Polisi
Polda Sumut telah menyita aset bos judi online Cemara Asri sebanyak ratusan miliar rupiah. Sebanyak 26 bangunan berhasil disita. Berikut daftarnya
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polda Sumut telah menyita aset milik bos judi online Cemara Asri sebanyak ratusan Miliar.
Sebanyak 26 bangunan berhasil disita Polisi karena diduga hasil bisnis gelap perjudian.
Polisi menuturkan, dari 26 aset itu jika dirupiahkan mencapai Rp 151,995 Miliar.
Baca juga: Wanita Berhijab yang Jadi Lawan Tinju Denise Chariesta masih Dirahasiakan, Nama Lesti Kejora Disebut
"Dari 26 aset yang sudah dilakukan penyitaam total sebanyak 151,995 Miliar.
Ini adalah total dari keseluruhan aset sebanyak 26 yang sudah dilakukan penyitaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Berikut aset-aset bos judi online yang berhasil disita Polda Sumut:
1. Empat ruko warna-warni di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Jika dirupiahkan bangunan bertingkat ini berjumlah 17,7 Miliar.
2. Satu ruko yang sebelumnya dijadikan kafe JVNO berada di seberang kafe Warna-warni. Jumlah aset ini mencapai Rp 3,9 Miliar.
3. Tiga ruko di kompleks Cemara Asri yang sebelumnya dijadikan Alfamart. Aset ini mencapai Rp 8 Miliar.
4. Dua ruko di sebelah ruko yang sebelumnya dijadikan Alfamart senilai Rp 5,6 Miliar.
5. Empat ruko yang sebelumnya dijadikan showroom mobil milik bos judi senilai 24
6. Rumah mewah bos judi di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri. Aset ini berjumlah Rp 30 Miliar.
7. Satu rumah di Jalan Bakau, Kompleks Cemara Asri senilai Rp 21 Miliar. Rumah ini diduga merupakan tempat hiburan pribadi keluarga tersangka bos judi online.
8. Satu ruko yang sebelumnya dijadikan kafe Massa Kok Tong senilai 14 Miliar.
9. Dua rumah toko bertingkat di kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang senilai Rp 4 Miliar.
10. Satu ruko di perumahan elit Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan senilai Rp 1,2 Miliar.
11. Satu ruko di Jalan Merbau no 13 senilai 2,27 Miliar.
12. Tiga ruko di Jalan Danu Singkarak Medan senilai Rp 3,25 Miliar.
13. Satu ruko di Jalan Airlangga senilai Rp 2,5 Miliar.
14. Satu bangunan di Jalan Pinus Raya senilai 14,375 Miliar.
Hadi mengatakan penyitaan ini termasuk rangkaian proses penyidikan dan usai adanya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.
Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain yang diduga dibeli dari hasil bisnis perjudian online yang menjerat 16 tersangka.
"Kedepan penyidik terus melakukan pengembangan, pendalaman terhadap aset lainnya,"ucapnya.
Bos Judi Online Apin BK Dimiskinkan, 26 Aset Bernilai Ratusan Miliar Disita Polda Sumut
Polda Sumut memaparkan hasil penyitaan aset milik bos judi online Kompleks Cemara Asri A alias J mencapai 26 tanah dan bangunan.
Dari 26 aset berupa bangunan itu jumlahnya mencapai Rp 151,9 Miliar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menerangkan, penyitaan dilakukan dengan lima tahapan.
Terakhir penyitaan dilakukan di kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa dan dua ruko di Jalan Danau Singkarak Medan.
Baca juga: Bangunan Kafe Milik Bos Judi Online di Cemara Asri Disita, Pengunjung Berhamburan saat Polisi Datang
"Ini merupakan penyitaan aset ke-26 milik tersangka Apin BK alias Jonni dengan total nilai sampai hari ini Rp 151,9 miliar," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (19/10/2022).
Hadi mengatakan penyitaan ini termasuk rangkaian proses penyidikan dan usai adanya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.
Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain yang diduga dibeli dari hasil bisnis perjudian online yang menjerat 16 tersangka.
"Kedepan penyidik terus melakukan pengembangan, pendalaman terhadap aset lainnya,"ucapnya.
Penyitaan Aset Bos Judi Online di Kompleks Suzuya Plaza Tanjungmorawa
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut kembali menyita aset bos judi online kompleks Cemara Asri, ABK alias J, Rabu (19/10/2022).
Kali ini aset yang disita berada di kompleks Suzuya Plaza Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Sebanyak dua bangunan bertingkat tiga ini disita.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, aset yang berada di dalam kompleks Suzuya Plaza ini senilai Rp 4 miliar.
Hadi menerangkan total aset bos judi online yang berhasil disita mencapai Rp 151,995 miliar.
Jumlah ini baru merupakan 26 aset yang berbentuk bangunan.
Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain milik bos judi online ABK yang menjerat 16 tersangka.
"Ini adalah total dari keseluruhan aset sdbanyak 26 yang sudah dilakukan penyitaan," kata Hadi Wahyudi, Rabu (19/10/2022).
Setelah menyita aset di kompleks Suzuya Plaza Tanjungmorawa, polisi kembali menyita aset di Jalan Danau Singkarak Medan.
Total penyitaan aset hari ini ialah Rp 5,6 miliar.
Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain yang berkaitan dengan judi online milik ABK.
"Kedepan penyidik terus melakukan pengembangan, pendalaman terhadap aset lainnya,"ucapnya.
(cr25/ tribun-medan.com)