Aset Bos Judi Online
Hampir Tembus Rp 152 Miliar, Berikut Daftar Aset Bos Judi Online yang Disita Polda Sumut
Polda Sumut selama beberapa waktu belakangan sudah menyita beragam aset milik bos judi online
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
10. Satu ruko di perumahan elit Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Medan senilai Rp 1,2 Miliar.
Baca juga: Bangunan Kafe Milik Bos Judi Online di Cemara Asri Disita, Pengunjung Berhamburan saat Polisi Datang
11. Satu ruko di Jalan Merbau no 13 senilai Rp 2,27 Miliar.
12. Tiga ruko di Jalan Danu Singkarak Medan senilai Rp 3,25 Miliar.
13. Satu ruko di Jalan Airlangga senilai Rp 2,5 Miliar.
14. Satu bangunan di Jalan Pinus Raya senilai Rp 14,375 Miliar.
Hadi mengatakan penyitaan ini termasuk rangkaian proses penyidikan dan usai adanya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.
Polisi menyebut masih terus menelusuri aset lain yang diduga dibeli dari hasil bisnis perjudian online yang menjerat 16 tersangka.
"Kedepan penyidik terus melakukan pengembangan, pendalaman terhadap aset lainnya,"ucapnya.(cr25/ tribun-medan.com)