Breaking News

Bos Judi Online

Sudah Sita 26 Aset Senilai Rp 151,9 M, Polda Sumut Terus Buru Harta Hasil Kejahatan Bos Judi Online

Polda Sumut menyatakan masih terus memburu aset-aset milik bos judi online lainnya yang belum diketahui.

Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Rumah mewah bos judi online bernama A alias J di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (18/10/2022). Rumah seharga Rp 30 Miliar ini diduga hasil tindak pidana pencucian uang hasil bisnis judi online. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan masih terus memburu aset-aset milik bos judi online lainnya yang belum diketahui.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyidik masih menyelidiki dimana dan apa saja aset hasil tindak pidana perjudian bos judi online A alias J.

Hadi mengatakan Polda Sumut tak berhenti cuma di 26 aset tanah dan bangunan yang berhasil disita.

Baca juga: Hampir Tembus Rp 152 Miliar, Berikut Daftar Aset Bos Judi Online yang Disita Polda Sumut

"Penyidik tidak berhenti sampai disini. Mereka masih terus bekerja untuk menelusuri aset yang lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

Belasan personel Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap saat mengamankan proses penyitaan aset bos judi online ABK di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (23/9/2022).
Belasan personel Brimob Polda Sumut bersenjata lengkap saat mengamankan proses penyitaan aset bos judi online ABK di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (23/9/2022). (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Hadi mengatakan nominal aset bos judi online yang berhasil disita berjumlah Rp 151,995 Miliar.

Paling mahal di antara aset-aset itu ialah rumah mewah bos judi yang berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Rumah mewah tersebut ditaksir mencapai Rp 30 Miliar.

Sejumlah petugas sedang menyita aset bos judi online A alias J di Jalan Danau Singkarak, Kota Medan, Rabu (19/10) sore. Polda Sumut telah menyita aset di Kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa dan aset di Jalan Danau Singkarak, 
total penyitaan aset hari ini ialah empat aset dengan total Rp 5,6 Miliar.
Sejumlah petugas sedang menyita aset bos judi online A alias J di Jalan Danau Singkarak, Kota Medan, Rabu (19/10) sore. Polda Sumut telah menyita aset di Kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa dan aset di Jalan Danau Singkarak, total penyitaan aset hari ini ialah empat aset dengan total Rp 5,6 Miliar. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

"Dari 26 aset yang sudah dilakukan penyitaam total sebanyak Rp 151,995 Miliar. Ini adalah total dari keseluruhan aset sebanyak 26 yang sudah dilakukan penyitaan," ucapnya.

Sejauh ini Polda Sumut telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus perjudian online di kafe Warna-warni Kompleks Cemara Asri.

Baca juga: LAGI, Polisi Sita Aset Bos Judi Online, Berada di Kompleks Suzuya Plaza Tanjung Morawa

Untuk tersangka A alias J sebagai bos judi online sudah berhasil ditangkap dan dijebloskan ke ruang tahanan Polda Sumut setelah kabur ke Singapura selama dua bulan.

Ia tiba melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang pada Senin 17 Oktober 2022 kemarin.

(cr25/ tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved