Berita Nasional
TERKUAK Penyebab Aipda HR Coret Dinding Kantornya Bertuliskan Sarang Pungli: Biaya Pengurusan SIM
Penyebab Aipda HR mencoret Polres Luwu bertuliskan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' akhirnya terkuak.
TRIBUN-MEDAN.com - Penyebab Aipda HR mencoret Polres Luwu bertuliskan 'Sarang Pungli' dan 'Sarang Korupsi' akhirnya terkuak.
Aipda HR telah ditangkap Polres Luwu karena mencoret dinding Polres Luwu dengan kata-kata 'Sarang Pungli'.
Dia telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk menjalani perawatan. Kapolres Luwu mengatakan bahwa Aipda HR menderita gangguan jiwa.
Namun, Aipda HR yang ditangkap sempat angkat bicara saat dikonfirmasi wartawan. Ia menepis tuduhan alami gangguan jiwa.
Ia bakal membuktikan bahwa tuduhannya kepada Polres Luwu bahwa benar sebagai sarang pungli dan sarang korupsi.
Terungkap Penyebab Aipda HR Coret Dinding Polres Luwu
Aipda HR anggota di Polres Luwu Sulawesi Selatan, diketahui pernah mengunggah status di Facebook terkait dugaan korupsi di internal institusinya.
HR menjadi viral sepekan terakhir setelah mencoret-coret dinding Mako Polres Luwu dan mobil patroli dengan tulisan seperti "Sarang Pungli", "Sarang Korupsi", maupun "Raja Pungli".
Dalam unggahan per tanggal 21 September 2022 di Facebook, Aipda HR sempat menuliskan mengenai penerbitan SIM C.
"Sat Lantas Res Luwu kuat melaksanakan Pungli =pungutan liar...di mana dalam proses penerbitan SIM C bagi pendaftar /calon dimintai biaya yang tidak wajar dalam hal ini di atas biaya yang telah ditentukan sesuai PNBP...,” tulis Aipda HR dalam akun facebooknya.
Aipda HR juga menceritakan apa yang dialami sewaktu bertugas sebagai penyidik Tipikor pada Sat Reskrim Polres Luwu, 2013 silam.
“Warga/masyarakat Luwu juga perlu mengetahui bahwa pada saat saya menjadi anggota penyidik Tipikor pada Sat Reskrim Polres Luwu sekitar pertengahan 2013, saat itu saya menyidik salah satu oknum pemuka agama yang berdasarkan hasil audit dari BPKP perwakilan Sulsel nilai kerugian sebesar Rp 1,2 miliar, pada tahapan penyidikan tanpa sebab saya dimutasikan oleh Kapolres Luwu saat (2013) ke Polsek Ponrang (Padang Sappa), tugas saya emban pada Polsek Ponrang selaku anggota Reskrim,” jelas Aipda HR.
Lanjut Aipda HR, saat menjabat di Polsek Ponrang ia telah melimpahkan satu berkas asusila (tahap 2), dana penyelidikan serta penyidikan yang ia terima hanya Rp 150.000, sedangkan dalam laporan pertanggung jawaban lebih besar yang telah dianggarkan.
“Allahu Akbar, ternyata sejak itu baru saya ketahui bahwa seluruh anggaran operasional seluruh fungsi (Reskrim, Intelkam, Binmas, Sat Lantas, Polsek jajaran Polres Luwu) telah dipotong/sunnat oleh para oknum pimpinan Polres Luwu, mirisnya sejak saya ketahui hal tersebut ternyata berlangsung sampai sekarang,” ucap Aipda HR.
Aipda HR harap kepada pengguna Facebook miliknya untuk membantu agar masyarakat Luwu dapat menikmati penerbitan SIM sesuai tarif yang ditetapkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penyebab-Aipda-HR-mencoret-Polres-Luwu.jpg)