Berita Medan
Wali Kota Bobby Nasution Tetap Tunggu SE Pemprov Sumut, Saat Ini Pelarangan Obat Sirup Masih Imbauan
Bobby Nasution menyatakan masih menunggu arahan dari Pemprov Sumut terkait penghentian sementara penjualan dan pemberian obat sirup di apotek dan RS.
Penulis: Anisa Rahmadani |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyatakan masih menunggu arahan dari Pemeritah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terkait penghentian sementara penjualan dan pemberian obat sirup di apotek maupun rumah sakit.
Bobby Nasution pun mengaku bahwa penghentian sementara penjualan atau pemberian obat sirup pada anak telah dirapatkan Pemko Medan
Hanya saja, kata Bobby Nasution, pihaknya tetap menunggu instruksi dan arahan dari Pemprov Sumut.
Baca juga: Enam Anak di Medan Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Ini Kata Wali Kota Bobby Nasution
"Kita masih nunggu arahan Pemprov jika surat Edaran dari Pemprov sudah keluar hari ini mungkin sore ini atau besok kita akan kerahkan tim untuk memantau apotek agar tidak menjual sementara waktu obat parasetamol sirup tersebut," jelas Bobby Nasution usai menghadiri acara dies natalis USU yang ke 70 hari ini, Kamis (20/10/2022).
Menurut Bobby, bahwa berdasarkan informasi yang ia terima surat edaran dari Pemprov Sumut terkait kasus gagal ginjal akut akan keluar hari ini.
"Makanya nanti kalau sudah keluar akan kita kaji lagi, karena ini kan pak gubernur akan mengeluarkan surat edaran, nanti tentunya akan kami teruskan dan kami lakukan di lapangan juga," ucapnya.
Baca juga: Bobby Nasution Temui Mensos Risma di Jakarta, Bahas Sejumlah Program untuk Warga Belawan
Sehingga larangan tidak memberikan obat sirup pada anak, Bobby menyatakan saat ini masih dalam bentuk imbauan.
"Tapi kalau sudah keluar surat edarannya dan sesuai imbauan, kita ada larangan beri obat sirup, maka aturan itu akan langsung mulai berlaku pada saat itu juga dan pihak Dinkes maupun BPOM Medan akan segera lakukan penyidakan obat-obat sirup di rumah sakit maupun apotek," tegasnya.
(cr5/tribun-medan com)
  
 

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											