Pembunuhan Wanita di Apartemen

Diungkap Polisi, Pendeta Rudolf Tobing Punya Niat Bunuh Dua Temannya Lagi, Sudah Siapkan Rencana

Christian Rudolf Tobing (36) memiliki niat untuk membunuh dua rekannya lagi yang dianggap musuh

HO
Pelaku bernama lengkap Christian Rudolf Tobing (36) tertagkap kamera CCTV tersenyum ketika membawa mayat korban 

Kasus pembunuhan ini menjadi viral setelah Rudolf Tobing terekam CCTV tersenyum sambil membawa troli yang berisikan mayat Ade dibungkus plastik hitam. 

Berdasarkan pantauan tribun-medan.com, Ade Yunia merupakan gadis berusia 36 tahun yang lahir pada 23 Juni 1986.

Ia merupakan warga asal Toraja Sulawesi selatan. Ibunya bernama Elisabet Bandaso yang mendengar kabar putrinya meninggal langsung menghubungi Ketua Umum Ikatan Keluarga Toraja Nusantara (IKaTNUS).

Ade Yunia yang biasa dipanggil Icha ternyata hanya tinggal seorang diri di indekos di kawasan Jakarta Barat. 

Kakak korban, Yoris mengaku sudah mengetahui kabar adiknya itu meninggal dunia sejak Selasa pagi.

"Saya dapat telepon dari kakak saya, sekitar jam 03.00 WIB, setelah subuh, kalau adik saya sudah tidak ada," kata Yoris di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, dikutip Rabu, 19 Oktober 2022.

Yoris mengaku pihaknya datang ke RS Polri untuk mengambil jenazah adiknya yang diautopsi di sana.

Sepengetahuan Yoris, Ade Yunia Rizabani tinggal sendiri, indekos di area Jakarta Barat.

"(Korban) Karyawan swasta yang tinggal seorang diri di indekost kawasan Jakarta Barat," ucapnya.

Dia mengaku terakhir berkomunikasi dengan adiknya itu pada Senin siang, 17 Oktober 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.

"Saya WA dia di mana, mau ketemu. Tapi tidak bisa karena dia lagi sibuk kerja," ujar Yoris.

Yoris melanjutkan, ketika dirinya berusaha untuk menghubungi adiknya lagi pada sore, dia mendapati sudah tidak ada balasan WhatsApp dari yang bersangkutan.

"Pas saya cek lagi sekitar jam 3 sore sudah tak bisa dikontak. Malam, saya telpon sekitar jam 9 sudah tidak diangkat," kata Yoris.

Semantara itu, Ketua Umum IKaTNUS, Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang turut menaruh perhatian terkait kasus ini. 

"Terima kasih kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya yang telah menangkap pelaku pembunuh saudara dan keluarga kami, kurang dari 24 jam saat ditemukannya korban. Kiranya pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya," kata Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang kepada iNews Toraja, Selasa (18/10/2022) malam.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved