Penggerebekan Lapak Judi
Gerebek Perjudian, Polisi Cuma Dapat Mesin Judi Tembak Ikan Rusak, Tidak Ada Pelaku Ditangkap
Polsek Percut Seituan gerebek lapak judi. Tapi hasilnya cuma dapat empat mesin judi tembak ikan yang sudah rusak
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas Polsek Percut Seituan menggerebek dua rumah yang dijadikan lapak judi tembak ikan di Jalan M Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Sayangnya, penggerebekan lapak judi tembak ikan ini tidak membuahkan hasil.
Polisi cuma membawa pulang empat mesin judi tembak ikan yang sudah rusak.
Tersangkanya pun tidak ada.
Baca juga: Lapak Judi Tembak Ikan di Kecamatan Air Joman Digerebek, Pemilik Mesin Tidak Ditangkap
Menurut Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan, penggerebekan lapak judi tembak ikan ini berangkat dari laporan dan keresahan masyarakat.
Kata Agustiawan, setelah menerima informasi itu, petugas Unit Reskrim Polsek Percut Seituan dibantu petugas Sabhara Polrestabes Medan mendatangi lokasi, Kamis (20/10/2022) malam.
"Dari kedua lokasi ditemukan empat meja judi tembak ikan tanpa layar monitor, serta tidak ditemukan penjaga dan pemain di TKP," kata Agustiawan, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Gerebek Judi Tembak Ikan, Polres Belawan Boyong 7 Tersangka dan Sita Sejumlah Sabu dan Senjata Tajam
Ia mengatakan, setelah penggerebekan, barang bukti empat meja judi tembak ikan yang sudah rusak itu dibawa ke Polrestabes Medan.
Agustiawan tidak menjelaskan lebih lanjut, kemana pemilik rumah lapak judi itu, dan kenapa tidak diamankan.
Dia cuma mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan lokasi judi dan narkoba.(cr29/tribun-medan.com)