Viral Medsos
Pendeta Muda Rudolf Tobing Dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana
Pelaku pembunuhan Christian Rudolf Tobing disebut memancing Ade Yunia Rizabani (AYR) atau Icha (36) ke apartemen untuk membuat konten podcast.
Bahkan, sejumlah penghuni apartemen sempat berjumpa dengan pelaku. Namun, mereka tidak menaruh curiga dengan troli yang berisi jasad Icha.
"Memang sempat berpapasan dengan penghuni apartemen lainnya namun tidak ada yang curiga karena jasad korban ditutup plastik dan bantal," kata Kombes Hengki, Kamis (20/10/2022).

Baca juga: FAKTA-FAKTA Pembunuhan Ade Yunia, Terduga Pelaku Oknum Pendeta Rudolf Tobing
Polisi Periksa Kejiwaan Rudolf
Dari rekaman CCTV, ekspresi Rudolf usai membunuh Icha. Rudolf kerap senyum usai melakukan pembunuhan rekannya tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan akan melakukan pengecekan kejiwaan terhadap Rudolf.
"Kejiwaannya akan kami periksa ke psikiater," ujar Hengki, Jumat (21/10/2022).
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan rencananya penyidik akan mengecek kejiwaan Rudolf Sabtu (22/10/2022) hari ini di RS Polri Kramat Jati.
Panjiyoga mengatakan, Rudolf membunuh Icha lantaran diduga karenasakit hati. Tak hanya itu, berdasarkan pengakuan Rudolf, ada dua orang lainnya yang menjadi target pembunuhannya.
"Pelaku dan korban ini sebenarnya memiliki hubungan pertemanan yang baik. Namun, pelaku merasa dikhianati oleh korban dan beberapa teman pelaku," tutur Panjiyoga.
Baca juga: Diungkap Polisi, Pendeta Rudolf Tobing Punya Niat Bunuh Dua Temannya Lagi, Sudah Siapkan Rencana
Pendeta Muda dan terapis untuk anak berkebutuhan khusus
Polisi mengungkap profesi Christian Rudolf Tobing (36).
Rudolf disebut polisi sebagai terapis anak berkebutuhan khusus.
"Pekerjaan si tersangka ini adalah salah satu terapis untuk anak berkebutuhan khusus," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Sebelumnya, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan pelaku Rudold juga pernah menempuh pendidikan di Amerika Serikat pada 2004.
Namun, pada tahun 2006, Rudolf dideportasi lantaran melanggarnya aturan visa.