Viral Medsos

Pendeta Muda Rudolf Tobing Dijerat Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana

Pelaku pembunuhan Christian Rudolf Tobing disebut memancing Ade Yunia Rizabani (AYR) atau Icha (36) ke apartemen untuk membuat konten podcast.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Jasad Ade Yunia Rizabani (AYR) atau Icha (36) ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di kolong tol Becakayu, Jalan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/10/2022). Sehari setelah penemuan mayat, polisi berhasil menangkap pria yang diduga pembunuhnya yaitu Christian Rudolf Tobing (36). Ade Yunia Rizabani (AYR) tampak dijemput pelaku dan keduanya terekam dalam kamera CCTV di dalam lift apartemen. 

"Dia pernah kuliah di Amerika namun dipulangkan, pelaku dideportasi," tuturnya.

Begitu pulang ke Indonesia, Rudolf melanjutkan pendidikannya di sekolah tinggi Teologi di Jakarta Pusat.

Rudolf juga sempat menjadi pelayan hingga pendeta di salah satu gereja di Bogor.

"Dari keterangan pelaku, dia pernah menjadi pendeta muda di salah satu gereja di Bogor," ujar Panji.

Namun demikian, Panji mengatakan pihaknya masih mendalami soal Rudolf pernah jadi pendeta tersebut.

"Pengakuan tersangka pernah menjadi pelayan di gereja ini masih di dalami lagi,"sambungnya.

rudolf tertawa di lift
Jasad Ade Yunia Rizabani (AYR) atau Icha (36) ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik di kolong tol Becakayu, Jalan Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/10/2022). Sehari setelah penemuan mayat, polisi berhasil menangkap pria yang diduga pembunuhnya yaitu Christian Rudolf Tobing (36). Pelaku terekam kamera CCTV di dalam lift apartemen.

Baca juga: Tanggapan Pimpinan Gereja Bethel di Bogor Soal Pendeta Rudolf Tobing Bunuh Wanita Muda di Apartemen

Sengaja Sewa Apartemen

Polisi menyebut Christian Rudolf Tobing (36) ternyata sengaja menyewa apartemen di kawasan Jakarta Pusat hanya satu hari.

Rudolf sengaja menyewa apartemen untuk membunuh Ade Yunia Rizabani atau Icha (36). "Iya, memang dia sewa apartemen hari itu saja sebagai tempat eksekusi," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Sementara, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan, Rudolf sebelumnya sempat memilih sejumlah apartemen di kawasan Jakarta.

Meski demikian, akhirnya Rudolf memilih apartemen yang berlokasi kawasan Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

"Jadi, pelaku menyewa Rp 300 sampai Rp 400 ribu sehari. Dia datang pagi-pagi di sana buat nyewa apartemen. Setelah itu korban dijemput," kata dia. "Pelaku juga sudah menyiapkan peralatan untuk buang jasad korban".

Baca juga: Pendeta Rudolf Tobing Rencanakan Bunuh Tiga Temannya di Apartemen, Dua Orang Susah Dihubungi

Terekam kamera CCTV Korban dan Pelaku di Lift

Dari rekaman kamera Closed Circuit Television (CCTV), Rudolf naik lift bersama Icha. 

Saat itu, dia bersama korban mau menuju ke salah satu unit apartemen di Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved