Narkoba

Terjerat Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Ternyata AKBP Dody Anak Jenderal Polisi, Ini Sosoknya

Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang juga tersangka kasus peredaran gelap narkoba ternyata anak seorang Jenderal Polisi.

Editor: AbdiTumanggor
kompas tv
Tersangka Mami Linda dan tersangka lainnya di Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba melibatkan Irjen Teddy Minahasa (Kompas TV) 

Zulpan menjelaskan, keempat anggota Polri itu juga saat ini sudah menjadi tahanan di Polda Metro Jaya sejak kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.

"Sudah non job semua. Bahkan pimpinan Polda secara tegas mengatakan bahwa proses kode etik dengan ancaman PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat)," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (17/10/2022).

Selain itu, pihaknya juga akan segera memproses pidana terkait kasus narkoba yang saat ini membelit empat anggota Polri aktif tersebut. Ia mengatakan hal itu dilakukan sebagai komitmen Polri dalam rangka memberantas peredaran narkoba yang melibatkan semua pihak.

"Termasuk anggota kepolisian. Tentu ini jadi keprihatinan bagi kita semua," kata Zulpan.

Adapun empat anggota Polri yang saat ini tengah menjalani penahanan khusus di Polda Metro Jaya yakni :

1. AKBP Doddy Prawira Negara (Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar)

2. Kompol Kasranto (Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok)

3. Aiptu Janto Situmorang (Satnarkoba Jakbar)

4. Aipda Achmad Darwawan (Polsek Kalibaru).

Baca juga: Kenapa Irjen Teddy Minahasa Masih Mau Kerja Sama dengan Linda, Padahal Ngaku Sudah Rugi Rp 20 Miliar

Baca juga: IRJEN TEDDY: Saya Bukan Pengguna atau Pengedar Narkoba, PENELITI: Ada Perang Antarfaksi di Polri

Pengacara Irjen Teddy Minahasa Sebut AKBP Dody Salah Prosedur 

Tersangka Mami Linda dan tersangka lainnya di Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba melibatkan Irjen Teddy Minahasa (Kompas TV)
Tersangka Mami Linda dan tersangka lainnya di Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba melibatkan Irjen Teddy Minahasa (Kompas TV) (kompas tv)

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang sebesar Rp 3 milliar rupiah dari hasil penjualan narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut. "Dia bersumpah di laknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry, Selasa (18/10/2022).

Henry juga menjelaskan, klienya itu juga pernah hendak menjebak Linda salah satu pelaku dengan teknik undercover untuk melakukan transaksi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawira Negara yang belakangan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Teddy sengaja ingin menjebak Linda untuk bertransaksi di wilayah Sumatera Barat agar dirinya bisa menindak sesuai dengan wilayah kewenanganya.

"Kamu hubungi Kapolres Bukittinggi, itu barang sudah disisihkan, bukan baru disisihkan karena untuk transaksi sama si orang itu sama perempuan itu," kata Henry.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved