Pembunuhan Wanita di Apartemen
Terungkap Pendeta Rudolf Tobing Belajar Mencekik dari Internet, Target 3 Temannya Sesama Pelayanan
Pelaku pembunuhan Christian Rudolf Tobing (36) melakukan aksinya setelah belajar dari internet.
TRIBUN-MEDAN.com - Pelaku pembunuhan Christian Rudolf Tobing (36) melakukan aksinya setelah belajar dari internet.
Ia nekat membunuh Ade Yunia Rizabani (36) rekan sesamanya di gereja setelah belajar lewat video-video di internet.
Ia mempelajari cara mencekik lewat internet.
Setelah membunuh korbannya, ia membuang jasad Ade Yunia Rizabani ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
"Pelaku membunuh korban dengan (cara) mencekik," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, Sabtu (22/10/2022).
Christian Rudolf Tobing, pembunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha bertingkah aneh dan gelisah saat di dalam lift sebelum pembunuhan di sebuah apartemen di Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022). (HO)
Cara tersebut Rudolf lakukan agar korban bernama Ade Yunia Rizabani alias Icha (36) tak mengeluarkan suara.
Ia mempelajari cara itu dari internet.
Rekaman kamera CCTV yang terpasang di lift apartemen kawasan Jakarta Pusat itu pun menunjukkan detik-detik sebelum peristiwa pembunuhan yang dilakukan Rudolf.
Baca juga: BUNUH Ade Yunia, Pendeta Rudolf Tobing Terancam Hukuman Mati, Polisi Periksa Kejiwaannya Hari Ini
Baca juga: FERDY SAMBO Tetap Ngotot Tak Pernah Tembak Yosua, Pakar : Cari Cara Lolos dari Hukuman
Awalnya, mereka berdua dalam video tersebut masuk ke dalam lift.
Saat pintu lift tertutup, Rudolf terlihat gelisah. Ia bahkan beberapa kali melakukan gerakan tidak beraturan.
Rudolf memancing Icha ke apartemen yang disewa dengan modus mengajak membuat podcast.
Rudolf yang berkepala plontos itu tampak mengenakan pakaian warna putih.
Sedangkan Icha terlihat santai mengenakan kaos berkelir kuning di sebelahnya.

Diberitakan sebelumnya, pelaku bernama Christian Rudolf Tobing (36) yang membunuh wanita yang kemudian jasadnya dibuang ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi, ternyata memiliki tiga target untuk dieksekusi.
Fakta baru tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga.