Sidang Ferdy Sambo Cs

FERDY SAMBO Tetap Ngotot Tak Pernah Tembak Yosua, Pakar : Cari Cara Lolos dari Hukuman

Dalam persidangan, kuasa hukum Sambo dan Putri bakal terus menggarisbawahi peristiwa di Magelang yang diklaim sebagai tempat terjadinya pelecehan

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Hibnu Nugroho Guru Besar Hukum di Universitas Jenderal Soedirman memberikan pandangannya terkait upaya seorang terdakwa agar lolos dari jerat Hukum.

Hibnu berpendapat, apa yang dilakukan Ferdy Sambo, tak hanya soal penembakan, motif dugaan kekerasan seksual oleh Yosua terhadap Putri juga akan terus dijadikan senjata untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Dikutip dari Kompas.com, Hibnu menuturkan seorang terdakwa pasti mencari bagaimana meringankan atau meloloskan dari dakwaan.

Dalam persidangan, kuasa hukum Sambo dan Putri bakal terus menggarisbawahi peristiwa di Magelang yang diklaim sebagai tempat terjadinya kekerasan seksual terhadap Putri oleh Brigadir J.

Menurut Hibnu itu hal yang wajar lantaran seorang kuasa hukum selalu bicara objek hukum, namun subjektif mewakili kliennya.

Tapi di persidangan nantinya akan menguji kebenaran tudingan kekerasan seksual tersebut.

Keringanan hukuman hanya bisa didapat jika klaim terdakwa sejalan dengan keterangan saksi dan bukti-bukti terkait.

Hibnu menegaskan, ada tidaknya kekerasan seksual ke Putri tetap tidak akan menghilangkan peristiwa pidana pembunuhan Yosua yang menjerat lima terdakwa.


Artikel ini tayang di Kompas.com : https://nasional.kompas.com/read/2022/10/21/14572741/ferdy-sambo-kekeh-klaim-tak-tembak-brigadir-j-pakar-terdakwa-pasti-cari-cara

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved