Hukum dan Kriminal

Keluarga Brigadir J Masih Ragukan Alasan Bharada E Tembak Brgadir J : Bripka Ricky Bisa Menolak

Kasus pembunuhan Brigadi J hingga saat ini masih menjadi perbincangan publik

TRIBUN-MEDAN.COM- Kasus pembunuhan Brigadi J hingga saat ini masih menjadi perbincangan publik

Sejumlah anggota keluarga Brigadir J mengaku bakal memaparkan bukti-bukti yang mereka miliki saat menjadi saksi dalam persidangan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Selasa (25/10/2022) pekan ini.

Bibi mendiang Yosua, Rohani Simanjuntak, yang akan menjadi saksi dalam persidangan mempertanyakan alasan Eliezer yang mengaku tak bisa menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menghabisi keponakannya.

Menurut Rohani, ajudan lain Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua, bisa menolak permintaan itu

Seharusnya, kata Rohani Bharada E selaku rekan Yosua dapat memberikan keamanan padanya bukan malah menuruti Sambo.

Rohani mengatakan pihak keluarga, sudah memaafkan Eliezer. Namun, kata dia, Eliezer sebagai pelaku tetap harus dihukum sesuai dengan undang-undang.

Rohani mengatakan, sebanyak 11 orang akan bersaksi dalam persidangan lanjutan Eliezer.

Dia mengatakan akan menunjukkan barang bukti berupa hasil otopsi keponakannya itu.

Selain itu, Rohani bersama saksi yang berasal dari keluarga menyatakan siap menyampaikan keterangan sesuai berita acara pemeriksaan (BAP).

Selengkapnya tonton video :

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved