Penggerebekan Judi
Penggerebekan Lokasi Judi di Jermal XV, Polisi Temukan Benda-benda Ini tapi Tak Ada Pelaku
Kawasan Jalan Jermal XV Percut Sei Tuan sering dijadikan sarang narkoba dan perjudian. Polisi menemukan barang-barang ini tapi tanpa adanya pelaku.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Disinyalir masih maraknya lokasi judi, polisi kembali melakukan penggerebekan di kawasan Jalan Jermal XV, Tanah Garapan, Kecamatan Percut Seituan, Senin (24/10/2022) sore.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agustiawan menjelaskan, penggerebekan kali ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi di lokasi tersebut.
"Kita menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat, terkait dengan judi di sana. Kita langsung melakukan pengecekan di lokasi tersebut," kata Agustiawan kepada Tribun Medan, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Bawaslu Asahan akan Dilaporkan ke DKPP terkait Dugaan Kecurangan dalam Seleksi Panwascam
Ia menjelaskan, di lokasi petugas hanya mendapati satu unit mesin judi Jackpot dan sejumlah barang bukti alat sabu atau bong.
"Dari hasil razia tadi juga ditemukan, beberapa alat isap yang diduga digunakan untuk sabu, dan satu buah mesin judi di wilayah tersebut," sebutnya.
Baca juga: Daftar 102 Obat Sirup Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kini Dilarang Kemenkes RI
Dijelaskannya, di lokasi tersebut memang sudah sering dilakukan penggerebekan karena sering dijadikan sarang narkoba dan perjudian.
"Wilayah tersebut juga sering dilaksanakan Gerebek kampung narkoba, jadi hasilnya ketika disana ada beberapa alat yang digunakan untuk memakai sabu," bebernya.
Lalu, saat ditanyai apakah informasi penggerebekan tersebut telah bocor hingga tidak ada ditemuan para pelaku, ia mengaku masih mendalami terkait hal itu.
"Untuk itu coba nanti saya dalami lagi, karena ini merupakan informasi dari masyarakat, jadi sebetulnya kita harus melakukan tahapan-tahapan terlebih dahulu, cuma kita merespon cepat saja," ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, agar tetap menyampaikan informasi terkait aktivitas perjudian dan narkoba di kawasan tersebut.
"Jadi kalaupun hasil nya tidak maksimal, kami sampaikan kepada masyarakat untuk terus memberitahu kan kepada pihak kepolisian, agar kami tetap bisa melakukan razia di lokasi tersebut," ungkapnya.
Amatan tribun-medan, polisi mendatangi lima lokasi tempat yang diduga dipakai untuk aktivitas perjudian di lokasi itu
Namun, dari kelima tersebut polisi hanya mendapati satu unit mesin judi Jackpot dan sejumlah alat hisap sabu atau bong di salah satu gubuk.
Saat polisi tiba di lokasi, sejumlah tempat yang diduga dipakai untuk aktivitas perjudian tersebut tampak dalam keadaan kosong.
Setelah menyeser di beberapa tempat, polisi pun akhirnya meninggalkan lokasi dan membawa satu unit mesin judi Jackpot dan bong sabu hasil temuan di lokasi.
(Cr11/ tribun-medan.com)