Kasus Gagal Ginjal Akut
Polda Sumut Tegaskan Tarik Ribuan Obat di Pasar karena Diduga Jadi Pemicu Gagal Ginjal Akut
Polda Sumut menyatakan akan segera menarik ribuan obat yang diduga jadi pemicu gagal ginjal akut pada anak dari pasaran.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Polda Sumut menyatakan akan segera menarik ribuan obat yang diduga jadi pemicu gagal ginjal akut pada anak dari pasaran.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima laporan lima jenis obat dan tiga diantaranya diproduksi di Sumut.
Nantinya Polisi bersama pemerintah daerah turun ke lapangan dan menarik obat obat sirop mengandung Etilen Glikol (EL), Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol Butil Enter (EGBE) melebihi ambang batas.
Baca juga: Ngeri, Bentrokan Dua Ormas di Langkat, Satu Orang Kena Bacok dan Satu Mobil Ludes Terbakar
"Saya minta pada teman-teman balai POM bersama-sama dengan kita nanti akan turun ke lapangan untuk menarik obat itu dari pasar, baik dari toko obat maupun tempat-tempat penjualan obat lainnya serta rumah sakit,"kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Senin, (24/10/2022).
Panca mengatakan, pihaknya telah memasang garis polisi pada tiga jenis obat berada di salah satu pabrik di Sumut.
Ribuan obat yang diduga melebihi ambang batas yang disebut itu pun disegel agar tak lagi beredar.
Pihaknya pun masih menunggu hasil pemeriksaan pemerintah pusat apakah obat yang diduga pemicu gagal ginjal akut ini masih bisa diedarkan atau tidak.
Baca juga: Daftar 102 Obat Sirup Diduga Penyebab Gagal Ginjal Akut pada Anak, Kini Dilarang Kemenkes RI
Hal itu diungkapkan Panca saat menghadiri rapat kordinasi penanganan gagal ginjal akut dengan Gubernur dan Balai POM di aula Tengku Rizal Ramli, Jalan Sudirman, Medan.
"Jenis obatnya yang sudah kita police line (garis polisi/segel), jadi obat yang diproduksi itu yang kita Polisi line bersama Balai POM. Ada ribuan itu jenis produksi obatnya dan sekarang kita bekerjasama dengan balai POM karena mereka yang terdepan untuk memastikan boleh enggak ini di edarkan."
(cr25/tribun-medan.com)