Gojek

SYARAT Mudah Ajukan KPR untuk Mitra Gojek, Cicilan Mulai Rp 40 Ribuan

Dalam hal ini, Go-Jek menggandeng BTN agar driver membuka tabungan di sana, sekaligus untuk mencicil rumah.

Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Berkat program KPR Subsidi Khusus Mitra Gojek yang merupakan kerjasama antara Kementerian PUPR dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, mimpi keluarga mitra pengemudi Gojek bisa menjadi kenyataan.

Kredit pemilikan rumah atau KPR menjadi kebutuhan semua orang, termasuk para driver Gojek.

Bank BTN menawarkan skema khusus cara mengajukan KPR murah khusus driver Gojek

Dalam hal ini, Go-Jek menggandeng BTN agar driver membuka tabungan di sana, sekaligus untuk mencicil rumah.

Untuk meyakinkan pihak bank dalam pengajuan KPR, Go-Jek memberikan matriks kinerja mitra tersebut. 

Dalam hal ini, Go-Jek hanya berperan sebagai perantara dan membantu agar pengemudi memiliki performa yang bagus.

Dengan demikian, mitra bisa direkomendasikan untuk mengambil cicilan rumah. Cicilan hariannya terbilang ringan, yakni Rp 48.000 yang dipotong dari deposit mitra pengemudi. 

KPR yang disalurkan untuk mitra pengemudi merupakan KPR bersubsidi dengan skema Subsidi Selisih Bunga.

Dengan skema tersebut, pengemudi hanya dikenai bunga 5 persen selama masa angsuran. Jangka waktunya adalah 18 hingga 20 tahun.

Nah, berikut ini Tribun Medan merangkum cara mengajukan cicilan KPR murah driver Gojek seperti dikutip dari https://www.gojek.com/blog/gobox/mudahnya-ajukan-kpr-di-bank-btn/

Baca juga: Gandeng Politeknik Negeri Unggulan, Gojek Kuliahkan Puluhan Anak Mitra Driver Hingga Lulus

Syarat Pengajuan KPR Driver Gojek 

Sebelum mengajukan KPR para driver Gojek harus memenuhi persyaratan berikut ini. 

1. WNI dan berdomisili di Indonesia

2. Telah berusia 21 tahun atau telah menikah

3. Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved