Berita Sumut
Hakim Anggota Tak Hadir, Sidang Pembacaan Vonis Terdakwa Pho Sie Dong Ditunda di PN Binjai
Sidang pembacaan vonis terdakwa Pho Sie Dong perkara kepemilikan narkotika jenis sabu di PN Binjai ditunda lantaran salah satu hakim anggota tak hadir
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: mustaqim indra jaya
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sidang terdakwa kepemilikan narkotika jenis sabu sekaligus raja bisnis ilegal Pho Sie Dong dengan agenda pembacaan vonis hukuman olleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Binjai pada Selasa (25/10/2022) ditunda.
Adapun alasan ditundanya pembacaan vonis hukuman terhadap terdakwa, karena hakim anggota II, Maria Mutiara Surya Dharma br Nadeak tidak hadir di dalam persidangan.Â
Ketua majelis hakim yang membuka sidang menyatakan bahwa hakim anggota II digantikan oleh Evalina Barbara Meliala.Â
Baca juga: Pho Sie Dong, Raja Bisnis Ilegal Kota Binjai Pemasok Sabu Cuma Dituntut 8 Tahun
"Ibu hakim anggota II tidak dapat hadir karena sakit," ujar Ketua Majelis Hakim, Teuku Syarafi.
Alhasil, sidang pun diundur pada Selasa (1/11/2022) mendatang.Â
Sedangkan amatan wartawan, sidang dengan agenda putusan ini cukup menarik perhatian.
Selain wartawan yang hadir melakukan tugas peliputan, personel dari Polres Binjai yang melakukan penangkapan juga terlihat di ruang sidang.
Mulai dari Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai, Ipda Parulian Sitanggang dan anggota serta KBO, Ipda Feri Judo.Â
Kedatangan mereka diduga untuk mengetahui putusan yang dibacakan oleh majelis hakim.
Menanggapi pembacaan putusan ditunda, Hakim Anggota I, Yusmadi mengatakan belum ada musyawarah.Â
"Belum ada musyawarah dengan hakim yang berhalangan hadir ini. Makanya ditunda jadi minggu depan," ujar Yusmadi.
"Kalau sudah musyawarah dan ibu yang tidak hadir ini enggak hadir, bisa kami bacakan. Jadi kalau belum ada musyawarah terus kami bacakan, itu tidak bisa," sambungnya.Â
Dalam amar tuntutan JPU Benny Surbakti, tidak ditemukan alasan pemaaf selama persidangan terhadap terdakwa. Baik itu alasan pemaaf menurut undang-undang, maupun di luar undang-undang. Juga tidak ditemukan alasan pembenar.Â
Dari keterangan saksi-saksi, diperoleh fakta bahwa Pho Sie Dong ditangkap oleh Polres Binjai dengan barang bukti empat paket narkotika jenis sabu yang ditemukan terhadap terdakwa Abdul Gunawan.Â
Pho Sie Dong
PN Binjai
Pengadilan Negeri (PN) Binjai
pembacaan vonis ditunda
hakim anggota
Maria Mutiara Surya Dharma br Nadeak
Tribun Medan
Kecepatan Tinggi, Honda HR V Kontra Dengan Truk Tronton di Jalur Tol Tebingtinggi, Dua Orang MD |
![]() |
---|
Begini Upaya Dinas PUTR Kabupaten Karo Atasi Banjir di Jalan Utama Kabanjahe |
![]() |
---|
Roselli Melompat dari Kapal Ihan Batak Menuju Dermaga Ambarita, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Binjai dan Madina Juara, 19 Polres Jajaran Polda Sumut Raih Predikat Zona Hijau Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Penjelasan Dinas Pendidikan Soal 72 Tahun Sekolah Berdiri Tapi Belum Dialiri Listrik dan Air Bersih |
![]() |
---|