Penyegelan Obat

Kapolda Sumut Ngaku Police Line Obat Berbahaya, Tapi Pabriknya Malah Tidak Disegel

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengaku sudah menyegel sejumlah obat yang dianggap melebihi batas, tapi pabriknya tidak ikut disegel

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak (kanan), Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (tengah) dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjend Daniel Chardin (kiri) seusai menghadiri rapat kordinasi penanganan gagal ginjal akut dengan Gubernur dan Balai POM di aula Tengku Rizal Ramli, Jalan Sudirman, Medan, Senin (24/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengaku sudah melakukan penyegelan obat, terkait kasus gagal ginjal akut di Sumatera Utara.

Meski sudah menyegel obat yang dianggap melebihi batas takaran itu, tapi pabriknya tidak disegel.

Kapolda Sumut cuma bilang, bahwa dia bersama BPOM Medan sudah bekerja berusaha mengadang peredaran obat yang dianggap membahayakan kesehatan itu.

Baca juga: 14 Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak di Sumut, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Warga Tidak Kalut

"Jenis obatnya yang sudah kami polisi line, jadi obat yang diproduksi itu yang kita police line bersama Balai POM," kata Panca, saat menghadiri rapat koordinasi penanganan gagal ginjal akut dengan Gubernur dan BPOM Medan di aula Tengku Rizal Ramli, Jalan Sudirman, Medan, Senin (24/10/2022).

Panca bilang, jumlah obat yang disegel itu ada ribuan. 

"Ada ribuan itu jenis produksi obatnya, dan sekarang kami bekerjasama dengan Balai POM, karena mereka yang terdepan untuk memastikan boleh enggak ini diedarkan," ujar Panca.

Baca juga: Bertambah Lagi Satu, Kini Total Ada 11 Anak di Kota Medan Terkena Penyakit Gagal Ginjal Akut

Dia mengatakan, selain menyegel obat yang dianggap berbahaya itu, pihaknya bersama BPOM Medan juga akan menarik obat yang sudah beredar.

"Surat peringatannya sudah ada, dan kami sudah berkoordinasi dengan perusahaan. Dan untuk itu, pada kesempatan ini saya mengimbau tadi pada rapat, saya minta pada teman-teman Balai POM bersama-sama dengan kami, nanti akan turun ke lapangan untuk menarik obat itu dari pasar, baik dari toko obat, maupun tempat-tempat penjualan obat lainnya serta rumah sakit," ucapnya.

Ia pun mewanti-wanti para dokter agar berhati-hati saat memberikan resep kepada pasiennya.

Baca juga: BPOM Medan Diminta untuk Ditutup, Pendemo Tuding Tidak Awasi Obat Terindikasi Gagal Ginjal Akut

"Dan ini juga penting, supaya para dokter di lapangan, tenaga medis yang memberikan resep obat dengan jenis obat tertentu tidak salah di lapangan, dan kita sama-sama mengantisipasinya," kata Panca.

Meski begitu, Panca tidak menyebut kenapa dirinya cuma menyegel obatnya saja, sementara pabriknya tidak.

Panca juga tidak menjelaskan apakah pabrik dimaksud memproduksi obat yang dianggap berbahaya, atau sebatas pabrik penyimpanan saja.

Baca juga: Kena Bentak Pendemo, Kepala BPOM Medan Gelagapan Menjawab Pertanyaan

Jenderal bintang dua ini juga tidak menjelaskan, dimana lokasi pabrik.

Padahal, masyarakat perlu tahu dimana pabrik yang mengedarkan obat dianggap berbahaya itu.

Diketahui, adapun obat yang berbahaya yang mulai ditarik dari pasaran dan dilarang dijual tersebut mengandung Etilen Glikol (EL), Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol Butil Enter (EGBE).(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved