Polres Dairi

Maling Keyboard Gereja GMII Sidikalang Diciduk Sat Reskrim Polres Dairi Saat Proses Jual Beli

-Sat Reskrim Polres Dairi menangkap ADKAB (22) Warga Dusun dusun Desa Senembah Tanjung Morawa karena mencuri keyboard milik Gereja GMII. 

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Sat Reskrim Polres Dairi menangkap ADKAB (22) Warga Dusun dusun Desa Senembah Tanjung Morawa karena mencuri keyboard milik Gereja GMII.  

TRIBUN-MEDAN.COM, DAIRI -Sat Reskrim Polres Dairi menangkap ADKAB (22) Warga Dusun dusun Desa Senembah Tanjung Morawa karena mencuri keyboard milik Gereja GMII. 

Kasat reskrim polres Dairi AKP Rismanto J Purba mengatkan, tersangka ditangkap melakukan pencurian pada 30 September 2022 lalu sekitar Pukul 20.00 WIB.

"ADKAB terduga pelaku pencurian Keyboard di Gereja GMII Anugerah yang berada di jalan Pahlawan Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang telah kami amankan,"Kasat reskrim polres Dairi AKP Rismanto J Purba, Selasa (25/10/2022).

Tersangka diamankan pada pada hari minggu 23 oktober 2022 sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya di Km 7 Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.

Berdasarkan pengaduan pihak gereja GMII Anugerah dengan pelapor Pdt Heller Pasaribu pada tanggal 01 oktober 2022 ke SPKT Sat Reskrim Polres Dairi melakukan penangkapan.

Pendeta Hiler mengatakan, telah tterjadi pencurian 1 unit alat musik keyboard merk Yamaha PSR SX 600 milik gereja yang diketahuinya pada pagi hari 01 oktober 2022.

"Setelah mengetahui peristiwa tersebut Pendeta itu langsung melaporkan ke polres Dairi,"kata AKP Rismanto.

Setelah menerima laporan, personel Sat Reskrim menerima informasi bahwa 1 (satu) unit alat musik keyboard tersebut ada di dalam penguasaan dari Saksi Donny Limbong. 

Donny Limbong hendak menjual alt musik tersbut melalui media sosial. Kemudian, pada hari Minggu 23 Oktober 2022 pukul 17.00 Wib, Polisi Dairi pun pergi k Desa Kuta Saga Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat untuk menemui Donny Limbong.

Kepada polisi, Donny Limbong mengaku membeli keyboar itu dari ADKAB, Faisal Simbolon, dan Putu Ade Wijaya Padang

"Kalau menuru penjelasan dari ADKAB bahwa keyboard tersebut adalah milik orang tuanya yang sedang membutuhkan uang,"sebut AKP Rismanto.

Polisi pun langsung mencari keberadaan Putu Ade Wijaya dan Fisal Simbolon. Pengakuan keduanya kepada polisi, keyboard yang dijual tersebut adalah atas suruhan dari ADKAB, namunOutu dan Faisal tidak mengetahui tentang 1 keyboard tersebut merupakan hasil kejahatan, karena kedua saksi hanya dimintai tolong untuk mencari pembeli keyboard.

Pada pukul 23.00 wib, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap ADKAB di dalam rumahnya KM VII Desa Sungai Raya Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.

Saat ditangkap, ADKAB Ttidak membantah dan mengaku perbuatan pencurian di Gereja GMMI Sidikalang.

"Selanjutnya terhadap ADKAB dan barang bukti nya dibawa ke kantor Sat Reskrim Polres Dairi untuk proses penyidikan,"ucap AKP Rismanto. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved