Berita Sergai Terkini

Tolak Minta Maaf, Kadis Pendidikan Sergai Resmi Dilaporkan ke Polisi setelah Ancam Jurnalis

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Suwanto Nasution resmi dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai, Selasa (25/10/2022).

TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Jhoni Sitompul didampingi puluhan wartawan melaporkan Suwanto ke Polres Sergai atas kasus pengancaman, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Suwanto Nasution resmi dilaporkan ke Polres Serdang Bedagai, Selasa (25/10/2022).

Juru bicara jurnalis, Jhoni Sitompul yang didampingi puluhan jurnalis melaporkan Suwanto atas kasus pengancaman seusai menggelar aksi di kantor Bupati Serdang Bedagai.

"Hari ini kami resmi melaporkan Suwanto ke Polres Serdang Bedagai atas kasus pengancaman yang dia lakukan terhadap saya dan sejumlah jurnalis yang melakukan peliputan," kata Jhoni di Polres Sergai.

Baca juga: Tangis Histeris Nikita Mirzani Tak Mau Dipenjara, Kejaksaan Beber Alasan Kenapa Nyai Ditahan

Jhoni mengatakan pelaporan terhadap Suwanto diserahkan ke Polres atas sikap arogannya yang mengancam akan mematahkan tulang saat dikonfirmasi.

Selain itu katanya Suwanto juga engan meminta maaf atas ucapannya tersebut.

"Karena dia melakukan pengancaman akan mematahkan tulang, dan setelah itu dia juga tidak pernah meminta maaf atas ucapannya tersebut," katanya.

Sebelum melaporkan Suwanto, sejumlah wartawan menggelar demo di depan kantor Bupati Sergai.

Baca juga: Pengendara Motor Vixion Tewas di Tempat setelah Menyalip Truk di Medan Labuhan, Ini Kronologinya

Suwanto sendiri terlihat berada di kantor Bupati Sergai sambil mengamati jalannya aksi puluhan wartawan.

Sebelum aksi masa selesai, Suwanto diberi kesempatan untuk berbicara dan menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang dinilai mengancam kebebasan pers.

Namun Suwanto menolak untuk berbincang dan hanya tersenyum kepada barisan massa aksi.

Sikap Suwanto itu pun disayangkan oleh Lambok Simbolon.

Sekretaris Forum Wartawan Hukum Sergai itu memandang sikap Suwanto tersebut tidak menunjukkan dirinya sebagai seorang pemimpin.

"Pada saat aksi Suwanto ada di sana dan kita beri waktu agar berbicara atau meminta maaf atas ucapannya sesuai tuntutan yang kita sampaikan," kata dia.

Lambok menyebut, sikap Suwanto itu juga yang menguatkan sejumlah wartawan untuk melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum.

Katanya, Suwanto tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan.

"Dari sikap dia itu menunjukkan dia tidak ingin menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik. Itu juga yang menguatkan kita untuk melaporkan dirinya," tutur Lambok.

"Kami menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak penegak hukum atas laporan yang sudah kami buat ke Polres Sergai," tutup dia.


(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved