Breaking News

Sidang Ferdy Sambo

Vera Simanjuntak dan Keluarga Yosua Tiba di Pengadilan, Kompak Pakai Baju Putih, Siap Beri Kesaksian

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan sebagai saksi, Selasa (25/10/2022).

HO
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan sebagai saksi, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan sebagai saksi, Selasa (25/10/2022).

Sebanyak 12 orang keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat hadir di pengadilan, Selasa (25/10/2022).

Pada agenda sidang ini, kelurga Yosua memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada E atau Bharada Eliezer Pudihang Lumiu. 

Pantauan Tribun di lokasi, rombongan keluarga Brigadir J tiba di gedung pengadilan sekira pukul 08.56 WIB menggunakan tiga mobil.

Mereka didampingi Kamaruddin Simanjuntak dan kompak mengenakan kemeja putih.

Keluarga Brigadir J dan Kamaruddin Simanjuntak datang ke pengadilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Adapun sidang yang rencananya digelar sekira pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan itu beragendakan pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menyampaikan, setidaknya ada 12 saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa dalam sidang nanti untuk pembuktian perkara.

"Yang jelas agendanya pemeriksaan saksi. Apakah yang hadir 12 atau berapa kami tidak bisa memastikan," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (25/10/2022).

Keseluruhan saksi yang akan diperiksa nantinya yakni dominan merupakan keluarga dari almarhum Brigadir J termasuk sang ayah yakni Samuel Hutabarat; serta kekasih Brigadir J, Vera Maretha Simanjuntak.

Dengan begitu, dapat dikatakan hari ini merupakan pertama kalinya Bharada E selaku terdakwa akan bertemu langsung dengan keluarga almarhum.

Kendati perihal teknis pemeriksaan nantinya apakah digabungkan atau tidak, Djuyamto menyatakan kalau hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim yang memimpin sidang.

"(Digabungkan atau dipisah pemeriksaannya) Itu kewenangan majelis hakim untuk teknisnya," tukas Djuyamto.

Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan sebagai saksi, Selasa (25/10/2022).

Berikut daftar keluarga Brigadir J yang bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan:

1. Kamaruddin Simanjuntak (Pengacara keluarga Yosua)

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved