Kasus Perbudakan

Disekap, Dijadikan Budak, Dua Anak Dipaksa Jualan Miras di Kota Tebingtinggi

Dua anak yang ada di Kota Tebingtinggi disekap, dijadikan budak dan dipaksa jualan miras

Editor: Array A Argus
HO
Perbudakan 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI- RMS (17) dan SPM (10), dua anak asal Kota Sibolga disekap, dijadikan budak dan dipaksa jualan miras di Kota Tebingtinggi.

Menurut laporan yang diterima Tribun-medan.com, dua anak ini disekap, dijadikan budak dan dipaksa jualan miras selama dua tahun lamanya.

Dari keterangan Lembaga Perlindungan Anak, bahwa dua anak yang disekap, dijadikan budak dan dipaksa jualan miras ini sekarang berada di satu toko yang ada di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Ilir, Kota Tebingtinggi. 

Baca juga: Prajurit Cantik ini Tewaskan 100 Pasukan ISIS, Kepala Dihargai Rp13 Miliar, Diburu untuk Jadi Budak

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Tebingtinggi dengan bukti lapor nomor STTPL/B/879/SPKT.TEBING TINGGI dan STTPL/B/880/SPKT TEBING TINGGI.

Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, mereka sudah menerima laporan dari Lembaga Perlindungan Anak tersebut.

Namun, Agus belum bersedia untuk memberikan keterangan lebih jauh mengenai peristiwa tersebut.

Baca juga: 12 Janda Dipaksa Intim Pria Beristri, Para Korban Ketakutan Usai Dijadikan Budak Nafsu

Alasannya, penyidik masih melakukan proses penyelidikan. 

"Nanti setelah proses sidik akan diberikan informasi lebih jauh," katanya.

Informasi diperoleh Tribun-medan.com, bahwa dua anak yang dijadikan budak itu selama ini tidak diperkenankan keluar dari dalam toko tempatnya bekerja.

Baca juga: TRAGIS Nasib Mahasiswi Berprestasi, jadi Budak Nafsu Pacar Bejad, Uang Beasiswa Diperas

Mereka tidak bisa kemana-mana, karena dilarang oleh pemilik toko.

Sayang, meski kasus ini sudah dilaporkan, polisi tak lekas menyelamatkan kedua anak tersebut.(tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved