Breaking News

Brigadir J Ditembak Mati

IBUNDA Brigadir J, Rosti Simanjuntak Menangis di Hadapan Bharada E: Tolong Berkata Jujur Ya Nakku. .

Diketahui, kedua orangtua Brigadir J dihadirkan untuk bersaksi bersama 10 orang anggota keluarga lainnya dalam sidang.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Ibunda Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak terus menangis selama di persidangan. Rosti pun meminta agar Bharada E berkata jujur. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ibunda Brigadir J Rosti Simanjuntak Mengis di Hadapan Barada E: Tolong Berkata Jujur Ya Nakku. . .

Ada momen tak terduga pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang digelar Selasa (25/10/2022) kemarin.

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak keluarga Brigadir J itu dimulai dengan keharuan setelah Richard Eliezer menghampiri dan berlutut di kaki orangtua Brigadir J.

Diketahui, kedua orangtua Brigadir J dihadirkan untuk bersaksi bersama 10 orang anggota keluarga lainnya dalam sidang.

Momen Richard Eliezer menghampiri orangtua Brigadi J terjadi di awal persidangan saat jaksa memanggil seluruh saksi yang dihadirkan untuk diperiksa identitas dan diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksian.

Saat itu, Richard Eliezer tampak menghampiri kedua orangtua Brigadir J dari kursinya sebagai terdakwa.

Ia lantas berlutut sambil menyalami kedua orangtua Brigadir J.

Tampak Ibu Brigadir J mengangguk merespons sikap Ricahrd. Sementara ayah Brigadir J mengelus-elus kepala Richard Eliezer.

Keinginan sendiri dan spontan

Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya berlutut dan sungkem di hadapan ibunda Yosua atas keinginannya sendiri.

Ronny juga mengatakan, peristiwa Bharada E menghampiri orangtua Brigadir J terjadi secara spontan tanpa direncanakan sebelumnya.

"(Peristiwa itu) keinginan sendiri. Pasca-dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang tembak menembak tetapi penambahan, dia tulis surat. Kemudian, kemarin dia bacakan permohonan maaf. Dan hari ini, secara spontan sebelum sidang, dia sudah samperin (ibu Yosua)," kata Ronny ditemui di PN Jakarta Selatan usai sidang, Selasa.

Ronny kemudian menegaskan bahwa Richard Eliezer mengakui kesalahannya telah menembak Brigadir J. Menurutnya, Eliezer juga telah siap menerima segala putusan dari majelis hakim dalam persidangan atas perbuatannya.

"Ini anak masih muda umur 24, bebannya sangat berat untuk Richard," ujar Ronny.

Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta ke Bharada E agar jujur di persidangan.
Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak meminta ke Bharada E agar jujur di persidangan. (HO)

Janji bersaksi jujur dan tak percaya Yosua melakukan pelecehan

Sementara itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkapkan pernyataan Richard Eliezer saat bersimpuh di hadapannya.

Menurut Samuel, Eliezer menyampaikan kesiapannya untuk memberikan kesaksian jujur dalam persidangan. “Dia akan mengakui (kesalahannya), sejujur-jujurnya,” ucap Samuel ditemui usai persidangan.

Samuel lantas mengatakan, keluarga Yosua juga mengapresiasi sikap Eliezer dan telah memaafkan apa yang diperbuat terhadap anaknya. “Ya sebagai umat beragama, tentu mengikuti ajaran kita masing-masing, (keluarga) memaafkan,” kata Samuel.

Sebelum sidang berakhir, Richard Eliezer sempat menyampaikan beberapa hal dalam persidangan di hadapan keluarga Brigadir J.

Anggota Brimob dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) itu menegaskan bahwa dirinya akan memberi kesaksian secara jujur dan membela Brigadir J.

Ia juga tak percaya dengan kesaksian pihak lain yang mengatakan Yosua telah melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Saya siap membela Bang Yos untuk terakhir kalinya. Karena saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” kata Elizer dalam persidangan tersebut.

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak: Tolong berkata jujur ya nakku....

Sementara, Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak memohon Richard Eliezer atau Bharada E untuk berkata jujur.  Ia ingin Bharada E turut serta membersihkan nama baik Yosua yang dituding melakukan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Kami diajarkan dalam iman Tuhan untuk saling mengampuni. Jadi mohon agar arwah anak kami tenang, tolong berkata jujur ya nakku,” ungkap Rosti berlinang air mata dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Ia berharap Bharada E tak mengikuti skenario yang dibuat oleh Sambo dalam kasus pembunuhan berencana ini.

“Anak saya sudah terbunuh dengan sadis, dan keji, masih juga difitnah dengan rekayasa mereka, Bharada E juga ada didalamnya, jadi mohon (berkata jujur) ya nak,” paparnya. “Berkata jujur, sejujur-jujurnya, agar pemulihan nama anak saya,” lanjutnya.

Dalam persidangan itu, Rosti mengaku masih terus menangis histeris jika mengingat anaknya. Sebab, ia tak menyangka bahwa kematian Brigadir J juga terkait dengan Sambo dan Putri. Pasalnya, selama ini Brigadir J tak pernah menceritakan punya masalah dengan kedua atasannya itu.

Sebaliknya, Brigadir J menyampaikan bahwa Sambo dan Putri adalah orangtua angkatnya yang baik. “Dia hanya cerita Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi selalu memberikan motivasi agar anak ini semakin baik dalam tugasnya,” imbuhnya.

Bharada Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E bersimpuh memohon maaf kepada orangtua Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Bharada Eliezer Pudihan Lumiu atau Bharada E bersimpuh memohon maaf kepada orangtua Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (HO)

Sebelumnya, Rosti Simanjuntak memberikan tanggapannya terkait eksepsi atau nota keberatan dari empat terdakwa kasus pembunuhan berencana anaknya. Diketahui empat terdakwa yang mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Rosti menegaskan bahwa keempat terdakwa tersebut seharusnya sudah tahu apa yang mereka perbuat kepada Brigadir J. Yakni dengan tega membunuh dan merampas nyawa dari Brigadir J. "Sudah tahu apa yang mereka perbuat kepada anak saya, membunuh anak saya dan merampas nyawa anak saya dengan teganya. Itu kan mereka ketahui apa yang mereka perbuat," kata Rosti dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (20/10/2022).

Rosti kemudian mempertanyaan, mengapa sekarang setelah apa yang keempat terdakwa perbuat, para terdakwa justru merasa keberatan dengan tuntutan Jaksa. Padahal menurut Rosti, seharusnya keempat terdakwa bisa menerima tuntutan Jaksa, bukan malah berdalih atas segala tuntutan tersebut.

"Kenapa sekarang setelah mereka perbuat (membunuh Brigadir J) dengan teganya, mereka berkeberatan dengan segala tuntutan Jaksa dan Hakim. Jadi, semuanya mereka juga harus menerima tuntutan Jaksa dan hukum. Jangan sekarang berdalih tidak menerima apa tuntutan Jaksa dan Hakim di Pengadilan," tegas Rosti.

Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Richard Eliezer dan empat orang yang terlibat didakwa dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(*/tribun-medan.com/kompas tv/kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved