Polres Samosir

Polres Samosir Ingatkan Pemilik Apotek Agar Tak Jual Obat Parasetamol Perusak Ginjal Anak

-KBO Sat Binmas Polres Samosir Aipda HL Situmorang menyambangi pemilik apotek Rosalina Situmorang di Jalan Pangururan - Simanindo, Dusun III Simampan

Editor: Arjuna Bakkara
TRIBUN MEDAN/HO
KBO Sat Binmas Polres Samosir Aipda HL Situmorang menyambangi pemilik apotek Rosalina Situmorang di Jalan Pangururan - Simanindo, Dusun III Simampang Desa Siopat Sosor kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Selasa (25/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR -KBO Sat Binmas Polres Samosir Aipda HL Situmorang menyambangi pemilik apotek Rosalina Situmorang di Jalan Pangururan - Simanindo, Dusun III Simampang Desa Siopat Sosor kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Selasa (25/10/2022).

Berkaitan dengan maraknya informasi yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) terhadap beberapa merek obat sirup yang di duga mengandung cemaran Etilen Glikol ( EG ) dan Dietilen Glikol (DEG), akhirnya Polres Samosir mengeluarkan statement mengenai peredaran obat yang ditarik BPOM.

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH. MH ,memerintahkan kepada jajaran Binmas dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Samosir agar tidak panik terkait isu maraknya kabar dan pemberitaan".

"tentang obat sirup anak diduga pemicu penyakit ginjal akut. Namun masyarakat agar tidak kembali mengkonsumsi obat-obatan yang masuk daftar peredaran obat yang ditarik BPOM sampai dengan ada pemberitahuan selanjutnya dari BPOM".

KBO Sat Binmas Polres Samosir "menghimbau kepada pemilik uashaa apotik, toko obat dan masyarakat Kota Samosir dan sekitarnya untuk jangan panik dengan isu-isu yang beredar tersebut".

"Kita ikuti saja petunjuk maupun arahan dari BPOM dan kemenkes terkait obat sirup anak yang mengakibatkan gagal ginjal akut". Tuturnya

Selain itu masyarakat juga dihimbau agar sebaiknya, sebelum menggunakan obat sirup, harus terlebih dahulu berkonsultasi dengan dokter ataupun petugas medis yang ahli di bidang tersebut. Sebab, jika tidak sesuai anjuran atau takaran yang disarankan dokter maupun petugas medis, tentunya bisa membahayakan.

"Kepada seluruh masyarakat, Pemilik Toko Obat, Apotek, Mini Market, kami juga mengimbau untuk sementara waktu agar mengikuti anjuran dari BPOM (Balai Pengawas Obat dan Makanan) untuk tidak menjual obat-obatan sirup yang saat ini, masih dilarang atau ditarik oleh BPOM”.

Kegiatan ini akan terus dilanjutkan sampai suasana kembali baik, tentang adanya isu tersebut, Kita juga akan melakukan patroli dan himbauan ke setiap apotik atau Toko Obat agar tidak menjual jenis obat sirup yang di infokan oleh BPOM" pungkasnya.

Pemilik Toko Obat Kasih Farma yang dimiliki Saudari Rosalina Simatupang sangat berterimah kasih dan mendukung Kinerja Polri, yang selalu hadir Di tengah - tengah masyarakat " Saya pribadi mengucapkan terima kasih, apa yang dilakukan Polres Samosir melalui pak binmas ini, sangat baik. Yang ama a dapat menestralisir kesiapangsiuran informasi dan isu yanv berkembang". Tegasnya. (Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved