Berita Sumut

Sidak Sejumlah Apotek di Sidikalang, Dinkes Dairi: Kenapa Masih Dipajang? Keluarkan Itu Semua

Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke beberapa apotek yang ada di Sidikalang, Rabu (26/10/2022).

TRIBUN-MEDAN.com, DAIRI - Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke beberapa apotek yang ada di Sidikalang, Rabu (26/10/2022).

Dalam sidak tersebut, petugas mendapati apotek yang masih memajang obat yang sebelumnya sudah dilarang oleh pemerintah.

"Itu kenapa masih dipajang? Keluarkan itu semua," ujar Kabid SDK Dinkes Dairi, Lamria Sitorus saat melakukan sidak, Rabu.

Baca juga: Polda Sumut dan BPOM Razia 10 Apotek di Medan-Binjai, Cek Obat Diduga Pemicu Gagal Ginjal Akut 

Penjaga apotek kemudian langsung mengeluarkan obat merek Termorex sirup dan Unibebi sirup dari dalam lemari kaca.

Lamria kemudian meminta kepada penjaga apotek tersebut untuk menyimpan obat tersebut ke dalam sebuah kardus, dan diminta agar dilakukan karantina sementara.

"Untuk sementara ini, obat tersebut di karantina terlebih dahulu, dan tidak boleh di pajang, apalagi di jual," jelasnya.

Petugas pun kemudian memberikan daftar beberapa obat yang aman untuk dikonsumsi dan bisa diperjualbelikan kepada masyarakat.

Dalam sesi wawancara, Lamria menjelaskan sidak tersebut bertujuan untuk melihat apakah apotek di Kecamatan Sidikalang ini masih menjual obat sirop yang sudah dilarang oleh pemerintah pusat atau tidak.

"Kita ingin melihat, apakah apotek dan toko obat sudah menindak lanjuti apa yang sudah kita sampaikan , terkait untuk tidak menjual segala jenis sirup," ujarnya kepada Tribun Medan.

Dirinya menjelaskan, saat ini BPOM sudah merilis sebanyak 133 jenis obat yang dinyatakan bebas mengandung DEG dan EG.

Dirinya pun kembali menegaskan bahwa obat yang dilakukan karantina untuk sementara tidak diperjualbelikan kepada masyarakat.

Baca juga: Larangan Penjualan Obat Sirup Bikin Omzet Apotek di Kabupaten Langkat Anjlok

"Kita minta agar obat tersebut dikarantina, dengan artian dipisahkan dengan obat yang lain dan ditutup dengan menggunakan selotip," tegasnya.

Lamria kemudian mengimbau kepada pihak apotek dan pelayanan kesehatan untuk menempelkan jenis obat yang tidak bisa dibeli, sehingga masyarakat dapat mengetahuinya, dan tidak mencari lagi.

"Kami pun mengimbau melalui apotek dan toko obat, supaya mengedukasi masyarakat, manakala ada yang ngotot untuk membeli obat sirup, supaya memakai obat tablet, dan kalau obat untuk anak-anak, supaya digiling obat tabletnya,"pungkasnya.

(cr7/tribun-medan.com)  


 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved