Berita Asahan Terkini

142 Bal Baju Monza Impor di Tanjung Balai Diamankan Bea Cukai Teluknibung, Nilai Barang Rp 700 juta

Bea Cukai Teluknibung mengamankan 142 bal baju bekas (balpress) yang didatangkan (import) dari luar negeri melalui Kota Tanjungbalai.

TRIBUN MEDAN/HO
142 Balpres diamankan oleh petugas Bea Cukai Teluknibung Tanjungbalai dengan total kerugian barang Rp 710 juta. 

TRIBUN-MEDAN.COM, ASAHAN - Bea Cukai Teluknibung mengamankan 142 bal baju bekas (balpress) yang didatangkan (import) dari luar negeri melalui Kota Tanjungbalai.

Tutut Basuki, Kepala Bea Cukai Teluknibung Tanjungbalai, penangkapan ini berdasarkan informasi dari seorang masyarakat yang melaporkan adanya bongkar muat bal press atau baju monza.

"Sehingga kami membentuk tim, dan melakukan kordinasi dengan tim khusus dari Kodam I BB. Kemudian kami dalami laporan tersebut, dan kami menemukan truk yang mengangkut 142 Balpres tersebut," ujar Tutut, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: Hotman Paris Pertanyakan Alasan Nikita Mirzani Ditahan, Minta Jaksa Beri Penjelasan ke Publik

Katanya, akibat masuknya 142 Bal press tersebut, negara diperkirakan merugi hingga Rp 710 juta dan sudah sering terjadi.

"Sehingga kami mengamankan dua orang, ESS selaku supir, dan JFG yang merupakan kernek. Kami juga mengamankan satu unit truk fuso sebagai barang bukti," kayanya.

Kata Tutut, selama tahun 2022, Bea Cukai Teluknibung telah melakukan 13 kali penindakan bal press berjenis kain, dan sepatu bekas denhan total 848 bal.

Baca juga: Karyawati Toko di Ringroad masih Trauma setelah Pengendara Scoopy Pamer Alat Vital, Ini Wajah Pelaku

"Seluruh barang tersebut kami amankan di gudang Bea Cukai. Untuk tahun ini, kami mengamankan Balpres diperkirakan senilai Rp 8,7 miliar," jelasnya.

Menurutnya, peredaran barang Balpres tersebut telah tertuang pada UU Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabenan dan peraturan menteri perdagangan nomor 18 tahun 2021 tentang barang dilarang ekspor dan impor.

"Di masa pemulihan ekonomi saat ini, kami terus berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan
penertiban baik terhadap pelanggaran kepabeanan maupun cukai serta terus berupaya untuk memberikan
edukasi kepada masyarakat. Karena Balpres ini dapat mengganggu kesehatan," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved