Kisruh Pilkades

Selisih Satu Suara saat Pilkades, Masyarakat Bagan Asahan Demo Kantor Bupati

Warga geruduk kantor Bupati Asahan lantaran ada selisih satu suara dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Bagan Asahan

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Ratusan masyarakat Bagan Asahan melakukan aksi demonstrasi didepan kantor Bupati Asahan, tuntut pembatalan pemungutan suara yang diduga curang, Kamis (27/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Hanya karena selisih satu suara saat Pilkades (pemilihan kepala desa) di Desa Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, masyarakat demo ke kantor Bupati Asahan.

Warga memprotes pelaksanaan Pilkades, karena mencurigai adanya kecurangan yang dilakukan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS). 

Menurut warga, kecurangan yang dilakukan KPPS itu dengan menambahkan suara untuk pasangan calon.

Sehingga, calon lainnya kalah saat penghitungan suara.

Baca juga: Ciptakan Situasi Kondusif Pilkades, Bhabinkamtibmas Polres Palas Sambangi Warga

Menurut Koordinator Aksi, Ramadhani, panitia pemungutan suara diduga sengaja memenangkan pasangan calon nomor urut 3 bernama Syahril. 

"Ada lima calon Kades. Saat dalam proses penghitungan suara, panitia keliru, ada ketidaksesuaian dalam hasil suara untuk calon nomor 3. Akhirnya panitia mencoblos dua kertas untuk calon nomor 3," kata Ramadhani. 

Ia mengatakan, mulanya persoalan ini tidak jadi masalah.

Namun belakangan, masalah timbul di akhir pemungutan suara yang memenangkan Syahril dengan selisih satu suara dengan Ruslan, calon nomor urut 1.

Baca juga: Pilkades Ditunda, Bupati Simalungun Dituding Punya Kepentingan, Radiapoh: Saya Mau Bangun Simalungun

"Sehingga, pada akhirnya, Syahril mendapatkan 1.623 suara, dan Ruslan 1.622 suara. Jadi, karena kesalahan panitia, maka untuk calon nomor urut 3 menang dengan tambahan suara dari panitia," katanya. 

Ia mengaku, saat ditanyai kepada panitia pemungutan suara, ketua panitia pemungutan suara mengaku ada melakukan pencoblosan. 

Katanya, kasus ini telah sampai ke Dinas Pemberdayaan Desa (PMD), yang meminta hasil Pilkades Desa Bagan Asahan agar dibatalkan. 

"Karena kami berharap, persoalan ini mendapat perhatian dari Bupati Asahan karena adanya kecurangan yang dilakukan oleh panitia. Kami berharap kepada Bupati Asahan agar dibatalkan," pintanya. 

Baca juga: PILKADES RICUH, Panitia Penyelenggara di Desa Sei Paham Diduga Lakukan Kecurangan

Sementara kepala dinas PMD, Suherman Siregar mengatakan persoalan ini telah ditangani oleh tim sengketa Pilkades

"Tim sengketa Pilkades telah menyelesaikan tugasnya. Baik itu saksi ini, dan memeriksa hasil pilkades di Desa Bagan Asahan. Merek tinggal memutuskan apa hasil sengketa yang belum kami terima," kata Suherman.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved