Berita Seleb
Taqy Malik hingga Atta Dilaporkan ke Polisi, Kasus Robot Trading Net98, Kerugian 28 Miliar
Sebanyak 230 korban penipuan dugaan tindak pidana penipuan robot trading Net89 melaporkan 134 pelaku ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
"Terkait dengan badan hukum ada tiga, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia, PT Cipta Aset Digital, dan PT Indonesia Digital Exchange," ujar dia.
Selain itu, Zainul juga melaporkan 7 orang yang berperan sebagai Funder Net89, 21 orang berperan sebagai exchangers atau sub-exchangers Net89, 51 orang yang berperan sebagai Funder dan Topaz Grub Member Podosugi, 37 orang yang berperan sebagai Funder dan Topaz Grub Member Autosultan, 4 orang yang berperan sebagai Founder dan Topaz Grub Member Billions Group.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com