Berita Sumut

Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2023, Nasib 112 THL Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Siantar Terancam

Sebanyak 112 Tenaga Harian Lepas yang sehari-hari bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Pematangsiantar nasibnya belum jelas hingga kini.

Penulis: Alija Magribi |
Tribun Medan/Alija Magribi
Balai Kota Pematangsiantar 

Ditambah uang puding Rp 20 ribu, bila telah bekerja lebih dari 8 jam.

"Itu gajinya terlalu rendah," ungkapnya.

Keluhan lainnya, selain jam kerja, juga terkait jaminan BPJS yang diberikan, hanya jaminan kesehatan dan kecelakaan kerja.

Baca juga: TENAGA Honorer bakal Dihapuskan Tahun Depan, Begini Tanggapan Pemkab Deliserdang

Sedangkan jaminan hari tua (JHT) dan pensiun, tidak dijamin melalui BPJS. 

"Kalau yang kita lihat, banyak juga THL tidak dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan kerja. Seperti sarung tangan, helm, sepatu bot, rompi dan lainnya," pungkasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah menyampaikan pihaknya masih menunggu skema apa yang akan diputuskan Pemerintah Pusat. Dia sendiri belum bisa berbicara banyak. 

“Masih sama-sama kita tunggu ya, bang,” katanya.

(alj/tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved