Berita Nasional

Ternyata Ini Alasan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Suaminya, Singgung Pelanggaran Dedi Mulyadi

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjalani proses sidang perceraian dengan suaminya yang juga anggota DPR RI, Dedi Mulyadi. 

HO
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjalani proses sidang perceraian dengan suaminya yang juga anggota DPR RI, Dedi Mulyadi.  

TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menjalani proses sidang perceraian dengan suaminya yang juga anggota DPR RI, Dedi Mulyadi

Selama melayangkan gugatan cerai, Anne tak pernah menjelaskan secara detil alasan menggugat cerai Dedi. 

Namun, kali ini Anne mengungkapkan alasan menggugat cerai Dei Mulyadi. 

Dikutip dari kompas.tv, Anne Ratna Mustika akhirnya mengungkapkan alasannya menggugat cerai sang suami, Dedi Mulyadi.

Hal ini disampaikannya setelah menghadiri sidang lanjutan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan beragama Islam, tentu saya mengacu ke syariat Islam," kata Anne, Kamis, seperti dikutip dari Tribunnews.

Meski demikian, saat disinggung soal syariat Islam yang dimaksudnya, Anne tidak menjelaskan lebih rinci. Dia hanya menyebutkan ahli agama Islam pasti memahaminya.

Lebih lanjut Anne menegaskan jika Dedi Mulyadi tidak melanggar syariat Islam, pasti dirinya tidak akan menggugat cerai sang suami.

"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," tegasnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi akhirnya menghadiri sidang gugatan cerai istrinya dengan agenda mediasi pada Kamis di Pengadilan Agama Purwakarta.

Dedi datang pukul 14.00 WIB, sesuai jadwal sidang, mengenakan celana jeans hitam dengan kemeja hitam.

Anne berharap kedatangan Dedi di sidang gugatan cerai tersebut dapat mempercepat proses yang sedang berlangsung.

"Berharap akan mempercepat proses," ujar Neng Anne saat ditanya mengenai kehadiran Dedi Mulyadi.

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi pada 19 September 2022.

Gugatan itu tercatat di laman Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Adapun sidang gugatan cerai Anne dan Dedi dijadwalkan pada 5 Oktober 2022 di Pengadilan Agama Purwakarta.

Namun saat itu, Dedi Mulyadi memilih untuk absen di sidang perdana perceraiannya, dengan alasan belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama Purwakarta dalam bentuk fisik.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Karo Lantik 51 Anggota Panwaslu

Baca juga: Brigjen Hendra Tegas Keberatan Keterangan Saksi AKBP Ari Cahya Soal Perintah Ferdy Sambo Cek CCTV!

Sudah Bersabar Sejak Tahun 2016

Rumah tangga anggota DPR RI Dedi Mulyadi dan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika berada diujung tanduk.

Pasalnya, Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Dilansir dari TribunVideo.com, Kakak kandung Anne Ratna Mustika membeberkan alasan sang adik menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Rahmat Setiadi mengatakan jika permasalahan yang terjadi di rumah tangga sang adik telah berlangsung sejak lama.

Namun, Anne Ratna Mustika memilih untuk bertahan lantaran diminta sang ayah.

Kesabaran itu bahkan telah dipertahankan Anne Ratna Mustika sejak tahun 2016.

"Udah lama, pas masih almarhum bapak itu masih ada, kita coba sabarkan,” katanya.

“Jadi almarhum itu 2016 meminta sabar kepada Ambu Anne. Jadi sekitar enam tahun waktu yang kami untuk bersabar jadi ini puncaknya," katanya.

Menurutnya, keputusan Anne menggugat sang suami sudah final 100 persen.

"Keputusan ambu untuk gugatan ini sudah final, sudah 100 persen lah. Jadi nggak ada keraguan sama sekali," katanya, Kamis (20/10/2022).

Bahkan keputusan Anne Ratna Mustika sudah melakukan musyawarah di keluarga hingga dengan anaknya sendiri.

"Karena memang musyawarah yang kita lakukan di tingkat keluarga, anaknya sendiri merestui. Keluarga merestui dan mendukung penuh segala keputusan yang diambil Anne," ungkapnya.

Secara blak-blakan, Rahmat menyebutkan baik keluarga maupun sang anak merestui keputusannya tersebut.

Baca juga: Dukung Akselerasi Pemulihan Ekonomi, Masyarakat Antusias Ikuti 3rd Sumatranomics

Baca juga: Pertama di Indonesia, Semen Watershield Efek Daun Talas Hadir di Medan

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di kompas.tv

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved