Breaking News

Kasus Terorisme

DENSUS 88 Ungkap Siti Elina Berusaha Ingin Melukai Diri Sendiri, Teriak-teriak Diperiksa Penyidik

Terungkap, Siti Elina Kerap Ingin Melukai Diri Sendiri Hingga Teriak-teriak Saat Diperiksa Penyidik kata Densus 88.

KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Polisi menampilkan sejumlah alat bukti yang diamankan dari hasil penangkapan dan penggeledahan terkait kasus Siti Elina yang mencoba menerobos masuk ke kawasan Istana Merdeka di Mapolda Metro Jaya, Rabu (28/10/2022). Densus 88: Siti Elina Kerap Ingin Melukai Diri Sendiri Hingga Teriak-teriak Saat Diperiksa Penyidik 

Kabags Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, hal itu diketahui usai dilakukan pemeriksaan awal kepada Siti Elina pasca dilakukan penangkapan.

"Yang bersangkutan terhubung secara medsos media sosial kepada beberapa akun yang kita indikasikan sebagai akun eks HTI maupun dari NII atau Negara Islam Indonesia," ungkap Aswin dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10/2022).

Selain itu, dari hasil pemeriksaan akun medsos tersebut, polisi kata Aswin juga menemukan adanya keterlibatan dua orang lainnya yang juga merupakan anggota NII Jakarta.

Adapun dua orang tersebut belakangan diketahui berinisial BU dan JM yang merupakan bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) Jakarta Utara.

"Dimana BU dan JM ini memang diketahui sudah berbaiat kepada amir atau NII sehingga kemudian hasil koordinasi kita menyimpulkan bahwa penanganan ini harus juga menerapkan Undang Undang tentang penanggulangan terorisme," jelasnya.

Atas temuan ini, Densus 88 Antiteror masih menganalisis keterhubungan dengan jaringan teroris atau jaringan kelompok lain yang sejenis.

Selain itu Aswin menerangkan, pihaknya saat ini juga sedang mendalami motif Siti Elina menerobos Istana Presiden dengan menodongkan senjata ke anggota Paspampres.

"Sehingga tidak semata mata dari keterangan dan nanti akan kita coba analisis dari fakta-fakta yang sudah ada," kata Aswin. 

Baca juga: SIAP-SIAP, Jadwal Timnas U-20 Indonesia Usai Kalah Lawan Turki U20 Jumpa Moldova, Disiarkan Live?

Baca juga: BRIGADIR J Meninggal, Security Rumah Ferdy Sambo Tega Sebut Mendiang Suka Dugem, Ajak Cewek ke Hotel

Petugas menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal.
Petugas menunjukkan barang bukti saat pengungkapan kasus perempuan terobos Istana, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). Siti Elina, perempuan yang ditangkap karena mencoba menerobos masuk Istana Kepresidenan dengan membawa pistol resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat menggunakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata api secara ilegal. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

(*/ Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul:

Densus 88: Siti Elina Kerap Ingin Melukai Diri Sendiri Hingga Teriak-teriak Saat Diperiksa Penyidik

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved