News Video
POLDA SUMUT Tangkap Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Antar Lintas, Pelaku Kerap Berada di Dekat Bank
Subdit Jatanras Polda Sumut menangkap enam orang perampok modus pecah kaca mobil antar lintas Provinsi.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Subdit Jatanras Polda Sumut menangkap enam orang perampok modus pecah kaca mobil antar lintas Provinsi.
Adapun pelakunya berinisial AS, DRS, LMS, NDS, AT dan OHR. Keenam kakinya pun terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan petugas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, enam rampok pecah kaca mobil ditangkap berkat pengungkapan pencurian uang BLT dana Desa di Kabupaten Deliserdang beberapa waktu lalu.
Saat berkordinasi dengan Polres Dairi, Toba dan Polres Subulussalam, Aceh ternyata ada laporan kejahatan serupa.
Sampai akhirnya keenam pelaku pun berhasil diringkus di Asahan saat mau beraksi kembali.
"Laporan itu ditelusuri dan dikembangkan berhasil menangkap 6 orang di Asahan.
Mereka mau melakukan kejahatan yang sama di Asahan,"kata Hadi, Jumat (28/10/2022).
Hadi menjelaskan para pelaku ini merupakan sindikat perampokan modus pecah kaca.
Bahkan mereka tak segan-segan melukai korbannya demi mendapatkan barang maupun uang incarannya.
Modusnya adalah menggunakan kendaraan, mengintai dan membuntuti dari Bank atau tempat pengambilan uang calon korbannya.
Ketika situasi memungkinkan barulah mereka merampas atau pecahkan kaca mobil korban.
"Mereka selalu berkomunikasi di depan tempat pengambilan uang seperti Bank dan lainnya,"ucapnya.
Salah satu pelaku, Nico Demus Sihombing menjelaskan caranya beraksi yakni menggunakan busi bekas kendaraan.
Kemudian busi dipisahkan dari keramik putih.
Keramik inilah yang nantinya digunakan merampok modus pecah kaca.
Setelah melihat mobil target yang membawa uang atau barang berharga pecahan keramik tadi dimasukkan ke mulut hingga basah lalu dilempar ke kaca mobil.