Hukum dan Kriminal
Putri Candrawathi Klaim Miliki 4 Bukti Pelecehan Seksual, Martin Simanjuntak : Bisa Jadi Berbohong
Perkara pembunuhan Brigadir J yang menjerat Putri Putri Candrawathi terus menjadi perhatian publik.
TRIBUN-MEDAN.COM - Perkara pembunuhan Brigadir J yang menjerat Putri Candrawathi terus menjadi perhatian publik.
Terbaru, Pengacara Putri yakni Febri Diansyah, mengaku mengantongi empat bukti pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J kepada kliennya.
DIkatakannya, adapun dua bukti tersebut diantaranya yakni assessment psikologi forensik dan keterangan Putri Candrawathi.
Dilansir Tribun News.com, Febri mengungkapkan akan menyampaikan seluruh bukti pelecehan seksual yang hilang dari dakwaan, di persidangan nanti.
Menanggapi klaim bukti tersebut, Martin Simanjuntak yang juga menjadi tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, mengatakan bahwa bukti dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri sangat mudah untuk dipatahkan.
Menurut Martin, di surat dakwaan Jaksa hanya menyebut ada klaim sepihak soal pelecehan waktu pengambilan asesmen forensik yang dihadirkan sebagai bukti.
Sehingga patut dicermati untuk menghindari kesalahan analisa.
Seharusnya, kata Martin, Putri Candrawathi dari dulu telah menyampaikan hal ini.
Kalau disampaikan sekarang, kata Martin, bisa jadi Putri Candrawathi berbohong.
Berbeda dengan kesaksian Bharada Richard Eliezer, dalam persidangan,
Bharada Eliezer menyebut kalau Brigadir J ,tidak melakukan tindakan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi sebagaimana yang diskenariokan selama ini.
Selengkapnya tonton video :