Berita Viral

Tak Terima Utangnya Ditagih, Pria Ini Nekat Tikam Putri si Pemberi Utang

AD yang berprofesi sebagai tukang parkir diketahui memiliki utang nasi di warung ibu korban seharga Rp 10.000 dan ibu korban kerap menagih utang

KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN
AD (30), pelaku penusukan remaja perempuan berinisial T (20) di Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap. Polisi mengungkap motif pemuda yang tega menusuk korban 

Ibu korban, TN (53), mengaku bersyukur polisi telah menangkap pelaku yang menusuk putrinya.

"Jadi alhamdulillah pelaku sudah tertangkap, anak saya kan trauma," ujar dia.

Saat ini, TN menuturkan putrinya masih merasa takut jika ada orang yang datang ke rumah.

"Ya syok, takut aja kalau ada orang datang gitu, dia gak berani, nggak mau ditinggal dulu. Makanya saya gak bisa jualan karena traumanya masih," terangnya.

Atas Perbuatannya, AD dijerat dengan Pasal 340 pidana dan 338 KUHP jo pasal 53 KUHP pidana yaitu tentang percobaan pembunuhan atau percobaan pembunuhan yang direncanakan dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup atau ancaman pidana mati.

(*/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved