Kasus Pembunuhan Brigadir J
STRATEGI dan Dalih para Mantan Anak Buah Ferdy Sambo di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mirip?
Kasus Terkait Pembunuhan Brigadir J Kini Dalam proses Persidangan, Begini Jurus Para Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Mencoba Berkelit dalam Sidang.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J saat ini terus berjalan termasuk soal obstruction of justice yang dilakukan sejumlah polisi anak buah suami Putri Candrawathi saat menjabat Kadiv Propam Polri.
Sejumlah polisi yang terlibat kini menjadi terdakwa di persidangan.
Nasib para mantan anak buah Ferdy Sambo itu pun akan ditentukan di pengadilan.
Namun, para terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) mulai berupaya melepaskan diri dari perkara yang membelit mereka di persidangan.
Saat ini tercatat ada 6 mantan anak buah Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo yang menjalani proses persidangan dalam perkara itu.
Sambo juga menjadi terdakwa dalam kasus merintangi penyidikan itu.
Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo.
Dari keenam terdakwa itu, tinggal Hendra dan Arif yang belum menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri.
Lainnya diputuskan dipecat dari keanggotaan Polri karena terbukti melanggar etik dan bertindak tidak profesional terkait kasus Yosua.
Dalih yang dikemukakan keenam terdakwa itu dalam persidangan juga mirip-mirip.
Baca juga: JADWAL Siaran Langsung Liga Inggris, Liga Spanyol dan Liga Italia, Bisa Live Streaming SCTV, Vidio

Rata-rata mereka menyampaikan melakukan perbuatan yang dianggap merintangi penyidikan karena menjalankan perintah atasan atau tidak tahu tentang perintah buat menghilangkan bukti CCTV.
Tampaknya dalih itu jadi strategi dan Senjata Ampuh para Mantan Anak Buah Ferdy Sambo di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J.
Akan tetapi, tentu saja alasan yang mereka kemukakan akan diuji dalam persidangan oleh hakim, jaksa, kuasa hukum, dan masyarakat yang memantau.
Berikut ini rangkuman sejumlah dalih para mantan anak buah Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa merintangi penyidikan.
Brigjen Hendra dan Agus Nurpatria tak tahu soal penghilangan rekaman CCTV