Kasus Pembunuhan Brigadir J

STRATEGI dan Dalih para Mantan Anak Buah Ferdy Sambo di Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mirip?

Kasus Terkait Pembunuhan Brigadir J Kini Dalam proses Persidangan, Begini Jurus Para Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Mencoba Berkelit dalam Sidang.

KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan (kiri atas), Kombes Agus Nurpatria (tengah atas), AKBP Arif Rahman (kanan atas), Kompol Baiquni Wibowo (kiri bawah), Kompol Chuck Putranto (tengah bawah), AKP Irfan Widyanto. Kasus Terkait Pembunuhan Brigadir J Kini Dalam proses Persidangan, Begini Jurus Para Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Mencoba Berkelit dalam Sidang. 

Henry menjelaskan, kliennya tidak tahu bahwa DVR yang diganti merupakan bukti kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal tersebut dia ungkapkan saat mengulang kesaksian AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang merupakan atasan Irfan Widyanto.

"Tadi kita mendengar kesaksian AKBP Acay, Ari Cahya. Dia mengatakan bahwa kalaupun ada perintah dari Propam, atau dari Paminal yang mengatakan 'amankan' dan 'koordinasikan' dengan penyidik," ujar Henry saat ditemui usai sidang di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

"Maka yang dipahami oleh orang reserse (Irfan) adalah 'ambil dan serahkan pada penyidik'. Apapun perintahnya dimaknai seperti itu dan dilaksanakan oleh terdakwa Irfan itu tidak salah dan sangat benar," sambung dia.

Henry juga menyebut, Acay membenarkan adanya tekanan psikohirarki dari perintah seorang Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Meskipun bukan atasannya tapi tadi diterangkan oleh Acay bahwa psikohirarkinya (antara Ferdy Sambo dan Irfan) itu jauh banget, apalagi dengan jabatan seperti itu," imbuh Henry.

Arif Rachman klaim hanya jalankan perintah dan ditekan Sambo

Arif Rachman Arifin dalam nota keberatan menyatakan dia hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo yang memerintahkannya menghapus rekaman CCTV di sekitar lokasi pembunuhan Yosua.

“Bahwa telah terang dan jelas terdakwa Arif Rachman selaku pejabat pemerintah pelaksana dalam melaksanakan segenap tindakan sebagaimana didakwakan jaksa dilakukan sebagaimana perintah Ferdy Sambo,” ujar kuasa hukum Arif dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Selain itu, Arif dalam eksepsi juga menyatakan saat itu dia dalam kondisi di bawah tekanan Sambo yang mengancamnya supaya tidak membocorkan rekaman CCTV itu.

"Terdakwa mematahkan laptop tersebut karena merasa masih di bawah tekanan," kata kuasa hukum Arif dalam persidangan.

Baca juga: KOMPAK, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus dan AKP Irfan Ngaku Tak Tahu Ferdy Sambo Karang Cerita

Ferdy Sambo Minta Brigjen Hendra dan Lima Anak Buahnya Tak Dihukum, Ungkap Rasa Bersalah. Jurus Para Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Mencoba Berkelit dalam Sidang
Ferdy Sambo Minta Brigjen Hendra dan Lima Anak Buahnya Tak Dihukum, Ungkap Rasa Bersalah. Jurus Para Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Mencoba Berkelit dalam Sidang (Tribun Medan)

(*/ Tribun-medan.com)

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:

Jurus Para Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Mencoba Berkelit dalam Sidang

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved