Penggerebekan Lapak Judi
Judi di Percut Masih Marak, Kini Giliran Lapak Judi di Desa Percut Digerebek
Petugas Polsek Percut Seituan kembali menggerebek lapak judi di wilayah hukumnya
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Aksi perjudian di wilayah hukum Polsek Percut Seituan masih marak.
Teranyar, petugas kembali menggerebek lapak judi yang di Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita satu mesin judi tembak ikan dan lima unit mesin judi ketangkasan atau dingdong.
Baca juga: Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai Amankan Pelaku Judi Togel Sidney di Rusunawa Tanjungbalai
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Muhammad Agustiawan mengatakan, penggerebekan dilakukan pada Minggu (30/10/2022) dinihari.
Saat penggerebekan berlangsung, polisi didampingi Kepala Desa Percut.
Meski begitu, tetap tidak ada juga tersangka yang diamankan.
Saat digerebek, lokasi sedang tidak beroperasi.
Baca juga: Gerebek Tiga Judi Tembak Ikan, Polisi Cuma Bawa Mesin Tapi Tidak Ada Tersangkanya
Adapun penggerebekan bagian dari upaya Polsek Percut Seituan dalam menciptakan suasana aman dan nyaman di tengah masyarakat.
"Saya ucapkan terima kasih kepada warga yang sudah menginformasikan kepada kami, dan saya imbau jika masih ada yang mengetahui praktek perjudian dan peredaran narkoba harap di beritahukan ke polisi agar kita tindak lanjuti," terangnya.(Cr29/tribun-medan.com)