Breaking News

Berita Medan

TERLIBAT Perampokan, 23 Pelajar Diringkus Polisi, 1 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Candra mengungkapkan, para pelajar ini juga membawa senjata tajam dan stik bisbol untuk menakut-nakuti korbannya.

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Para pelajar yang diamankan oleh polisi, pasca kejadian perampasan dua unit sepeda motor di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (30/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan pelajar yang diduga terlibat dalam perampokan dua unit sepeda motor di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, dibekuk polisi.

Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha Pranata, menjelaskan ada sekitar 23 pelajar yang diamankan oleh pihaknya, pasca kejadian yang terjadi pada, Jumat (21/10/2022) lalu.

Ia mengungkapkan, modus dari pelajar ini yakni berkonvoi dan mencari target untuk merampas sepeda motor yang kebetulan juga dikendarai oleh pelajar lain.

"Mereka melakukan konvoi bersama, melihat ada sesama pelajar yang mereka tidak kenal kemudian melakukan perampasan," kata Candra kepada Tribun-medan, Minggu (30/10/2022).

Candra mengungkapkan, para pelajar ini juga membawa senjata tajam dan stik bisbol untuk menakut-nakuti korbannya.

Baca juga: Siswa SMK Raksana Terlibat Perampasan Sepeda Motor dan Ancam Korban Pakai Sajam, Ini Kata Kepseknya

"Mereka melakukan aksi merampas dua sepeda motor, tidak ada korban jiwa hanya kerugian materil dan tidak ada melukai korban," sebutnya.

Dikatannya, dari ke 23 pelajar ini seorang pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah terbukti terlibat dalam perampasan sepeda motor milik korban.

"Satu tersangka berinisial R yang mana dia merampas motor itu yang lainnya masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Candra mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk proses hukuman para pelajar ini.

"Karena ini semua masih pelajar, saya akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polrestabes Medan, untuk melakukan langkah apa selanjutnya berkaitan dengan perkara ini," bebernya.

Para pelajar yang diamankan oleh polisi, pasca kejadian perampasan dua unit sepeda motor di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (30/10/2022).
Para pelajar yang diamankan oleh polisi, pasca kejadian perampasan dua unit sepeda motor di Jalan Gagak Hitam, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (30/10/2022). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Diungkapkannya, dari tangan para pelaku ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, tiga senjata tajam dan satu buah gir Sepeda Motor.

"Untuk sepeda motor kita sudah mengetahui keberadaan nya, sudah di jual. Lokasinya sudah kita ketahui, orangnya juga sudah kita ketahui," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga akan melakukan penebangan lebih lanjut untuk mencari pelaku lainnya dan juga barang bukti.

"Setelah dari sini akan segera kita lakukan pengembangan. Tersangka nya kemungkin akan bertambah," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved