Pencabulan

ANAK Wakil Ketua DPRD Labura Dilapor Cabuli Anak di Bawah Umur, tak Kunjung Ditangkap Polisi

AS, lelaki yang disebut anak Wakil Ketua DPRD Labura dilapor cabuli anak di bawah umur ke Polrestabes Medan

Editor: Array A Argus
HO
AS, anak Wakil Ketua DPRD Labura dilapor cabuli anak di bawah umur. Modusnya diajak pacaran 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - AS, lelaki yang disebut anak Wakil Ketua DPRD Labura, MR dilapor cabuli anak di bawah umur.

Adapun modus anak Wakil Ketua DPRD Labura ini dengan cara mengajak korbannya pacaran.

Kasus inipun sudah dilaporkan ke Polrestabes medan.

Sayangnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polrestabes Medan tak kunjung menangkap AS.

Baca juga: Ngakunya Utusan Tuhan, Pesulap Hijau Cabuli Mama Muda di Aceh, Alasannya Menghilangkan Penyakit

Ada dugaan, bahwa penyidik sudah 'kongkalikong' dengan keluarga pelaku. 

Menurut Baginda P Lubis, kuasa hukum korbannya berinisial IS, kejadian bermula saat pelaku mengajak korbannya berpacaran pada Mei 2022 silam.

Sebulan berpacaran, AS yang berstatus sebagai mahasiswa ini kemudian mencabuli siswi SMA tersebut. 

"Kejadian nya ini terjadi bulan Juni setelah pelaku mengajak korban pacaran," kata Baginda kepada Tribun-medan.com, Senin (31/10/2022).

Baca juga: KRONOLOGI Pesulap Hijau Ngaku Ahli Mengobati Penyakit, Cabuli Puluhan Mama Muda, Terungkap Modusnya

Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan orangtua korban terhadap sikap anaknya.

Saat itu, orangtua korban bertanya apa yang terjadi.

Setelah mendengar penuturan korban, orangtuanya kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 15 Juli 2022 kemarin. 

Dari hasil visum, ditemukan adanya bekas luka di alat vital korban.

"Setelah dua bulan melapor, laporannya malah mandek. Pelapor belum mendapatkan SP2HP, pelapor tidak tahu penyidiknya siapa selama dua bulan," ujarnya.

Baca juga: Ada-ada Saja, Dukun Berjuluk Pesulap Hijau Dilapor Cabuli Sejumlah Ibu Muda di Aceh

Baginda mengatakan, kemudian ia mencoba menyurati Polrestabes Medan untuk meminta informasi perkembangan kasus tersebut.

"Sampai terakhir kita buat gelar perkara, bahkan anehnya lagi, pada saat bulan Oktober, penyidik itu ngirim surat, suratnya itu bulan September dikirim Oktober," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved