Pencabulan
ANAK Wakil Ketua DPRD Labura Dilapor Cabuli Anak di Bawah Umur, tak Kunjung Ditangkap Polisi
AS, lelaki yang disebut anak Wakil Ketua DPRD Labura dilapor cabuli anak di bawah umur ke Polrestabes Medan
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - AS, lelaki yang disebut anak Wakil Ketua DPRD Labura, MR dilapor cabuli anak di bawah umur.
Adapun modus anak Wakil Ketua DPRD Labura ini dengan cara mengajak korbannya pacaran.
Kasus inipun sudah dilaporkan ke Polrestabes medan.
Sayangnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polrestabes Medan tak kunjung menangkap AS.
Baca juga: Ngakunya Utusan Tuhan, Pesulap Hijau Cabuli Mama Muda di Aceh, Alasannya Menghilangkan Penyakit
Ada dugaan, bahwa penyidik sudah 'kongkalikong' dengan keluarga pelaku.
Menurut Baginda P Lubis, kuasa hukum korbannya berinisial IS, kejadian bermula saat pelaku mengajak korbannya berpacaran pada Mei 2022 silam.
Sebulan berpacaran, AS yang berstatus sebagai mahasiswa ini kemudian mencabuli siswi SMA tersebut.
"Kejadian nya ini terjadi bulan Juni setelah pelaku mengajak korban pacaran," kata Baginda kepada Tribun-medan.com, Senin (31/10/2022).
Baca juga: KRONOLOGI Pesulap Hijau Ngaku Ahli Mengobati Penyakit, Cabuli Puluhan Mama Muda, Terungkap Modusnya
Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan orangtua korban terhadap sikap anaknya.
Saat itu, orangtua korban bertanya apa yang terjadi.
Setelah mendengar penuturan korban, orangtuanya kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan pada 15 Juli 2022 kemarin.
Dari hasil visum, ditemukan adanya bekas luka di alat vital korban.
"Setelah dua bulan melapor, laporannya malah mandek. Pelapor belum mendapatkan SP2HP, pelapor tidak tahu penyidiknya siapa selama dua bulan," ujarnya.
Baca juga: Ada-ada Saja, Dukun Berjuluk Pesulap Hijau Dilapor Cabuli Sejumlah Ibu Muda di Aceh
Baginda mengatakan, kemudian ia mencoba menyurati Polrestabes Medan untuk meminta informasi perkembangan kasus tersebut.
"Sampai terakhir kita buat gelar perkara, bahkan anehnya lagi, pada saat bulan Oktober, penyidik itu ngirim surat, suratnya itu bulan September dikirim Oktober," ungkapnya.
Baginda menuturkan, dalam perkara ini ia menduga oknum penyidik Unit PPA berusaha menutup-nutupi kasus ini.
"Macam ditutup-tutupi kasusnya. Pelakunya ini diduga mahasiswa dan anak pejabat DPRD Labura. Apa karena terlapor ini anak pejabat, sehingga polisi takut," ujarnya.
Baca juga: Cabuli Mahasiswi di Mobil Hiace, Pria Asal Aceh Ini Ditangkap di Jalan Tol Amplas-Binjai
Diungkapkannya, menurut pengakuan dari korban yang didapat, pelaku telah melakukan perbuatan asusila itu sebanyak dua kali, dan di lokasi yang berbeda.
"Pengakuannya sempat di dalam mobil, dan di rumah pelaku di kawasan Medan Johor," bebernya.
Ia pun berharap, kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku yang masih berkeliaran.
Baginda menambahkan, korbannya mengalami trauma berat dan menolak untuk bersekolah.
Baca juga: Cabuli Anak Berusia 6 Tahun di Sungai, Seorang Pria di Toba Diringkus Polisi
"Untuk saat ini korban berhenti sekolah karena trauma. Kalau terakhir gelar, kami minta SP-KAP karena sudah terlalu lama kasus ini," katanya.
Sementara itu, Rusli, paman dari AS bungkam ketika dikonfirmasi.
"Belum bisa komentar kita, nanti kita telepon karena itu masih proses pembicaraan, nanti kalau ada perkembangan kita kabari," pungkasnya.(Cr11/tribun-medan.com)