Berita Medan
LEBIH dari 10 Jam, 3 Pejabat PT Universal Pharmatical Industri Jalani Pemeriksaan di BPOM Medan
Para pejabat tinggi ini menjalani pemeriksaan, karena memproduksi obat sirup yang diduga menjadi penyebab penyakit ginjal akut pada anak.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga pejabat PT Universal Pharmatical Industri menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Kantor BPOM Medan.
Ketiga pejabat tersebut yakni terdiri dari, Direktur, Boedjono Muliadi, Manajer Pabrik, Suherman, dan Bendahara, Sugini.
Para pejabat tinggi ini menjalani pemeriksaan, karena memproduksi obat sirup yang diduga menjadi penyebab penyakit ginjal akut pada anak.
Menurut kuasa hukumnya, Hermasyah tiga kliennya tersebut menjalin pemeriksaan dan menyampaikan kepada BPOM bahwa mereka juga menjadi korban dalam hal tersebut.
Baca juga: Pemerintah Klaim Obat Gagal Ginjal Akut Sudah Tersedia, Sebut Ampuh dan Dipastikan Gratis
Ia menjelaskan, pihaknya mendapatkan bahan baku untuk membuat obat sirup tersebut dari PT Logicom Solution.
"Kita menyampaikan sama pihak BPOM tentang laporan polisi yang sudah kita laporkan ke pihak Polda," kata Hermansyah kepada Tribun-medan, Senin (31/10/2022).
"Dimana kita juga menjadi korban, atas penjualan bahan baku yang dijual oleh PT Logicom termasuk juga mega setia," sambungnya.
Ia menuturkan, selain menjalani pemeriksaan pihaknya juga mengadukan PT Bina Arta dan PT Mega Setia, dan PT Logicom Solution.
Karena, ketiga perusahaan tersebut telah menyalurkan bahan baku obat yang berbahaya ke perusahaan kliennya.
"Mereka ini kita anggap termasuk salah satu rekanan yang tercatat sebagai penyalur resmi bahan baku itu," sebutnya.
Hermasyah menuturkan, dalam hal ini pihaknya telah melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap bahan baku yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).
"Ternyata kandungnya tetap diatas ambang batas aman, jadi itu menjadi salah satu inti di dalam BAP kita tadi," bebernya.
Dikatakannya, selama ini memang pihaknya kesulitan dalam melakukan uji terhadap bahan baku obat tersebut.
Sebab, alat penguji sampel tersebut hanya ada di BPOM Pusat dan di Bogor.
"Pasca terjadinya persoalan ini kita juga coba memberitahukan kepada pihak-pihak yang mampu memeriksa EG dan DG, tapi di Sumatera Utara tidak ada," bebernya.
"Makanya kita kirim ke Bogor, di Bogor lah baru dapat jawaban kandungan EG dan DG melebihi batas ambang aman itu," tambahnya.
Baca juga: Antisipasi Gagal Ginjal Akut, Ini yang Dilakukan Pemkab Toba
Terkait hal tersebutlah, pihaknya juga melaporkan penemuan tersebut ke Polda Sumatera Utara.
Diungkapkan Hermansyah, tiga orang kliennya itu sudah lebih dari 10 jam menjalani pemeriksaan di BPOM Medan.
Ia menegaskan, ketiga pejabat di PT Universal Pharmatical Industri tersebut saat ini masih menjadi saksi.
"Kita juga tidak terlalu spesifik, ini masih terlalu cepat. Karena masih status sebagai saksi, pemeriksaan sebagai saksi, kita mendukung penuh BPOM dalam hal ini," katanya.
Namun, ia juga belum menjelaskan secara detail hasil uji simpel terhadap bahan baku obat berupa EG dan DG yang telah dilakukan di Bogor.
"Itu nanti menjadi wilayahnya BPOM untuk mengungkapkan, tapi kita juga sudah jelaskan bahwa itu diambang batas aman," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap bahwa memang ini yang menjadi penyebab penyakit ginjal akut terhadap anak, dan setelah dihentikan peredaran penyakit tersebut tidak terjadi lagi.
"Kita anggap ini semoga menjadi penyebab utama, karena kita dengar di daerah lain juga ditemukan gagal ginjal kepada anak," ucapnya.
"Tapi dia tidak mengkonsumsi obat sirup, kita juga temukan karena, Uni Baby ini juga khusus dua tahun, fakta juga ditemukan ada anak bayi yang masih berusia 8 bulan ditemukan juga gagal ginjal," kata Hermansyah.
"Kita berharap semoga kita sudah temukan penyebabnya, agar status KLB yang di isukan oleh WHO untuk diterapkan di Indonesia itu jangan sampai berlaku," tambahnya lagi.
Selain diperiksa, sejumlah bahan produksi obat yang berasal PT Universal Pharmatical Industri juga diamankan oleh BPOM Medan.
"Ada 18 drum, obat yang sudah jadi itu sekitar 8000 kotak," ucapnya.
Hermansyah juga membantah keras bahwa, ini bukan merupakan kelalaian dari pihak PT Universal Pharmatical Industri.
"Industri yang dibangun oleh klien kami dari tahun 75, tenaga kerja sudah 200an orang. Sudah membangun bangsa ini bernama dengan kesehatan yang dibangun oleh anak-anak juga, nggak mungkin dia dengan sengaja merusak," katanya.
(Cr11/tribun-medan.com)
