Lapas Kotanopan

Tindaklanjuti Atensi Dirkamtib, Lapas Kotanopan Laksanakan Razia Kamar Hunian WBP

Menindaklanjuti Atensi Direktur Jenderal Keamanan dan Ketertiban mengenai beberapa hal yang viral selama sepekan ini mengenai gangguan Kamtib

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan, Kepala Subseksi Keamanan beserta petugas jaga dan staff melaksanakan razia kamar hunian, Senin (31/10/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM, KOTANOPAN - Menindaklanjuti Atensi Direktur Jenderal Keamanan dan Ketertiban mengenai beberapa hal yang viral selama sepekan ini mengenai gangguan Kamtib pada Lapas/Rutan, sesuai instruksi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan, Kepala Subseksi Keamanan beserta petugas jaga dan staff melaksanakan razia kamar hunian, Senin (31/10/2022).

Razia tersebut dilaksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Kotanopan

Dalam razia tersebut, didapati benda-benda yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban seperti mancis, sendok besi, kartu, gunting, dan pisau cukur. Barang tersebut kemudian dikumpulkan untuk dimusnahkan. 

Setelah kegiatan razia tersebut dilaksanakan, seluruh WBP dikumpulkan di lapangan dan mendapat pengarahan langsung dari Kasubsi Keamanan dan Ketertiban beserta Komandan Jaga.

Dalam pengarahannya, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban menjelaskan kepada seluruh warga binaan untuk patuh kepada aturan dan tidak melakukan tindakan melanggar aturan. 

Kegiatan razia tersebut berlangsung secara kondusif dan terkendali.

(*) 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved