Kasus Rudapaksa
Anak Wakil Ketua DPRD Labura yang Rudapaksa Remaja Ditangkap, Pelaku Sudah Sebulan Pacari Korban
Anak Wakil Ketua DPRD Labura ditangkap setelah melakukan rudapaksa terhadap gadis dibawah umur.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengamankan seorang pria berinisial AS berusia 20 tahun.
Pria yang merupakan anak dari Wakil Ketua DPRD Labura itu, ditangkap setelah melakukan rudapaksa terhadap gadis dibawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting menjelaskan tindakan asusila yang dilakukan terhadap korban berinisial R (16) terjadi, sekitar bulan Juni 2022 silam.
Baca juga: Nikita Mirzani Kirim Surat dari Penjara, Minta Keadilan sebagai Orangtua Tunggal
Peristiwa tersebut terjadi, ketika keduanya menjalin hubungan asmara sekitar bulan Mei 2022 lalu.
"Tersangka berpacaran dengan korban lebih kurang selama satu bulan," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting, Selasa (1/10/2022).
Kemudian, ia mengatakan setelah berpacaran kemudian pelaku mengajak korban ke Rumahnya di kawasan Medan Johor.
"Pada tanggal 14 Juni 2022, korban dengan tersangka ini masuk ke rumah tersangka di daerah Johor," sebutnya.
Madianta menuturkan, setibanya di dalam rumah kemudian pelaku langsung melakukan tindakan asusila kepada korban.
"Di dalam rumah tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, perbuatan itu dilakukan sebanyak satu kali," ungkapnya.
Dijelaskannya, seusai kejadian korban mengaku kepada orang tuanya bahwa telah mendapatkan tindakan tak senonoh oleh pelaku.
Baca juga: Pria Ajak Istrinya yang Sedang Hamil 9 Bulan Curi Handphone, Ini Motifnya
Mendapatkan kabar tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Medan, sekitar bulan Juli 2022 lalu.
"Oang tua korban mengetahui perbuatan tersebut, sehingga merasa keberadaan dan membuat laporan ke Polrestabes Medan," bebernya.
Amatan tribun-medan, pelaku yang sedang di dampingi oleh seorang pria yang diduga ayahnya duduk di hadapan penyidik.
Ia menjalani pemeriksaan di dalam ruangan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Tampak, pelaku yang mengenang ketika itu mengenakan kaos hitam hanya bisa tertunduk di hadapan polisi.
Terlihat, pria yang diduga ayahnya itu pun tampak gelisah setelah mengetahui dirinya disorot kamera.
(cr11/tribun-medan.com)