News Video

BPOM Periksa 3 Pejabat PT Universal Pharmatical Industri Selama 10 Jam, Terkait Gagal Ginjal Akut

Tiga pejabat PT Universal Pharmatical Industri menjalani pemeriksaan di Kantor BPOM Medan.

Editor: Fariz

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tiga pejabat PT Universal Pharmatical Industri menjalani pemeriksaan di Kantor BPOM Medan.

Ketiga pejabat tersebut yakni terdiri dari, Direktur, Boedjono Muliadi, Manajer Pabrik, Suherman, dan Bendahara, Sugini.

Para pejabat tinggi ini menjalani pemeriksaan, karena memproduksi obat sirup yang disinyalir menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Menurut kuasa hukumnya, Hermasyah tiga kliennya tersebut menjalin pemeriksaan dan menyampaikan kepada BPOM bahwa mereka juga menjadi korban dalam hal tersebut.

Ia menjelaskan bahwa, pihaknya mendapatkan bahan baku untuk membuat obat sirup tersebut dari PT Logicom Solution.

"Kita menyampaikan sama pihak BPOM tentang laporan polisi yang sudah kita laporkan ke pihak Polda," kata Hermansyah kepada Tribun-medan, Senin (31/10/2022).

"Dimana kita juga menjadi korban, atas penjualan bahan baku yang dijual oleh PT Logicom termasuk juga mega setia," sambungnya.

Ia menuturkan, selain menjalani pemeriksaan pihaknya juga mengadukan PT Bina Arta dan PT Mega Setia, dan PT Logicom Solution.

Karena, ketiga perusahaan tersebut telah menyalurkan bahan baku obat yang berbahaya ke perusahaan kliennya.

"Mereka ini kita anggap termasuk salah satu rekanan yang tercatat sebagai penyalur resmi bahan baku itu," sebutnya.

Hermasyah menuturkan, dalam hal ini pihaknya telah melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap bahan baku yang mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG).

"Ternyata kandungnya tetap diatas ambang batas aman, jadi itu menjadi salah satu inti didalam BAP kita tadi," bebernya.

Dikatakannya, selama ini memang pihaknya kesulitan dalam melakukan uji terhadap bahan baku obat tersebut.

Sebab, alat penguji sampel tersebut hanya ada di BPOM Pusat dan di Bogor.

"Pasca terjadinya persoalan ini kita juga coba memberitahukan kepada pihak-pihak yang mampu memeriksa EG dan DG, tapi di Sumatera Utara tidak ada," bebernya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved