Datang ke Pengadilan Berbohong, Inilah Deretan Kebohongan Susi ART Putri Menurut Bharada E
Hal itu diurai Bharada E usai Susi memberikan kesaksian di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (31/10/2022).
"Pada beberapa bulan lalu FS terpapar Covid-19. Saya dan beberapa ajudan terkena Covid. Isolasinya dilaksanakan di kediaman Bangka. FS kena Covid, setelah itu anaknya yang perempuan kena Covid juga, isolasinya di Jalan Bangka. Jadi tidak pernah isolasi di Duren Tiga," ujar Bharada E.
4. Brigadir J Punya Kamar di Saguling
Kebohongan keempat yang diurai Susi di persidangan adalah soal Brigadir J yang tak punya kamar di Saguling.
Diungkap Bharada E, almarhum Yosua sejatinya memiliki sebuah kamar di rumah Saguling.
Bahkan kamar tersebut hingga kini masih dipenuhi barang-barang milik Brigadir J.
"Untuk almarhum, tadi saksi mengatakan almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling. Saya ingin membantah, karena almarhum memang memiliki kamar di Saguling, kamar ajudan, di situ barang-barang almarhum semua," imbuh Bharada E.
5. Susi Lihat Senjata di Mobil
Selanjutnya, Bharada E meyakini bahwa Susi berbohong soal tak melihat senjata di mobil saat perjalanan dari Jakarta ke Magelang.
Menurut Bharada E, senjata tersebut sejatinya berukuran besar.
Karenanya tak mungkin Susi yang satu mobil dengan rombongan tak melihat ada senjata di dalamnya.
"Untuk senpi laras panjang tadi ditanyakan oleh Jaksa apakah saksi ( Susi) melihat ? menurut saya saksi melihat karena untuk senpi laras panjang kan cukup besar, mobil kan cuma berempat orang dari Jakarta ke Magelang pasti kelihatan," ujar Bharada E.
Kesaksian Susi Beda dari BAP
Sementara itu, Susi tampak mengubah kesaksiannya di persidangan.
Sempat menyebut Brigadir J mengangkat Putri Candrawathi di Magelang dalam BAP, Susi mengubah haluannya.
Di depan majelis hakim, Susi menyebut bahwa Brigadir J tidak mengangkat atau menggendong Putri Candrawathi.
"(Putri Chandrawathi) Tidak diangkat (oleh Yosua). Ibu masih di sofa, enggak lama om Kuat manggil bibi 'sus tolong pindahin ibu ke atas, papah ke atas. Saya mapah ibu sama om Kuat ke atas," kata Susi.
"Di BAP penyidik kamu bilang diangkat oleh Yosua," pungkas majelis hakim.
"Yosua enggak ngangkat," imbuh Susi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kebohongan-susi-art-sambo-tribunmedan.jpg)