Kasus Cabul Anak
Terjerat Kasus Cabul Anak di Bawah Umur, Anak Wakil Ketua DPRD Labura Ditangkap Polisi
Anak wakil ketua DPRD Labuhanbatu Utara yang diduga rudapaksa gadis anak dibawah umur, diringkus polisi, Selasa (1/11/2022).
Terjerat Kasus Cabul Anak di Bawah Umur, Anak Wakil Ketua DPRD Labura Ditangkap Polisi
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Akhirnya, anak wakil ketua DPRD Labura yang rudapaksa gadis anak dibawah umur diringkus polisi.
Pelaku diketahui berinisial AS (20), yang merupakan anak dari pejabat Labura berinisial MR.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
"Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, tadi malam," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (1/11/2022).
Ia menjelaskan, bahwa saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
"Sekarang yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik," sebutnya.
Amatan tribun-medan, pelaku yang sedang di dampingi oleh seorang pria yang diduga ayahnya duduk di hadapan penyidik.
Ia menjalani pemeriksaan di dalam ruangan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Tampak, pelaku yang mengenang ketika itu mengenang kaos hitam hanya bisa tertunduk di hadapan polisi.
Terlihat, pria yang diduga ayahnya itu pun tampak gelisah setelah mengetahui dirinya di sorot kamera.
Sebelumnya, AS, lelaki yang disebut anak Wakil Ketua DPRD Labura, MR dilapor cabuli anak di bawah umur berinisial R berusia 16 tahun sewaktu kejadian.
Adapun modus anak Wakil Ketua DPRD Labura ini dengan cara mengajak korbannya pacaran.
Kasus inipun sudah dilaporkan ke Polrestabes medan.
Sayangnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polrestabes Medan tak kunjung menangkap AS.
Ada dugaan, bahwa penyidik sudah 'kongkalikong' dengan keluarga pelaku.
(cr11/tribun-medan.com)