Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

BERITA TERKINI Kubu Ferdy Sambo Berani Tantang Kamaruddin Buka Nama-Nama yang Dirahasiakan

Kubu Ferdy Sambo Berani Tantang Kamaruddin Buka Nama-Nama yang Dirahasiakan

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
HO
Ferdy Sambo dan orangtua Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap di persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat pada Selasa (1/11/2022).

Kubu Ferdy Sambo Berani Tantang Kamaruddin Buka Nama-Nama yang Dirahasiakan.

Siapa saja nama-nama tersebut?

Baca juga: Kuasa Hukum PC Disemprot JPU Karena Tanya Hal Pribadi Hubungan Vera Simanjuntak dengan Brigadir J

Penasehat hukum terdakwa Ferdy Sambo meminta kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak membuka nama-nama yang ia rahasiakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).

Hal tersebut, menurut pihak Sambo agar keterangan yang disampaikan Kamaruddin sebagai saksi kredibel dalam persidangan yang sifatnya terbuka tersebut.

Baca juga: LIVE SCTV: Nonton Link Live Streaming Liverpool vs Napoli, Porto Menang 2-1| Live Liga Champions

"Saksi supaya persidangan ini, keterangan saksi kredibel karena tadi terlalu banyak nama-nama yang dirahasiakan, karena persidangan ini sifatnya terbuka, tidak ada rahasia lagi. Saya mohon Yang Mulia agar persidangan ini bisa sifatnya terbuka, nama-nama," kata penasehat hukum Sambo di persidangan.

Namun Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa memotong pernyataan tersebut.

Ia mengatakan biar Majelis Hakim yang menilai keterangan Kamaruddin.

"Saudara penasehat hukum, kesaksian dari Saudara Kamaruddin biar kami yang menilai. Tidak perlu, apa yang beliau sudah mengatakan bahwa ini tidak mungkin dibuka, jangan dibuka. Biar majelis yang menilai," kata Wahyu.

Hal tersebut kemudian dijawab oleh penasehat hukum Sambo dengan keberatan.

"Kalau begitu kami selaku penasehat hukum keberatan Yang Mulia. Terima kasih," jawab penasehat hukum.

Wahyu kemudian menanggapi lagi agar menanggapi hal tersebut di bagian pembelaan penasehat hukum.

"Silakan tanggapi di pembelaan saudara," kata Wahyu.

Di akhir sidang, penasehat hukum Sambo Arman Hanis kemudian mengingatkan lagi agar keberatan tersebut dicatat.

Baca juga: NONTON Live Streaming Viktoria Plzen Vs Barcelona Jam 03.00 WIB, Tak Tayang SCTV, Akses di Sini

"Mengenai keberatan kami, khususnya keterangan dari Bapak Kamaruddin, saksi, yang tidak bisa kami verifikasi mohon dicatatkan sebagai keberatan," kata Arman.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved